3 Lokasi dan jadwal Mobil Kas Keliling BI Penukaran Uang Baru 2022 di Jakarta, Hari Ini, Senin 29 Agustus 2022

- 29 Agustus 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Lokasi dan Jadwal mobil kas keliling BI penukaran uang baru 2022 di Jakarta hari ini
Ilustrasi - Lokasi dan Jadwal mobil kas keliling BI penukaran uang baru 2022 di Jakarta hari ini /bi.go.id

KILASCIMAHI - Catat 3 lokasi dan jadwal mobil kas keliling BI untuk penukaran uang baru 2022 di wilayah Jakarta, hari ini, Senin 29 Agustus 2022.

Salah satu cara untuk menukarkan uang baru 2022 yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah melalui mobil kas keliling.

Untuk itu, catat 3 lokasi dan jadwal mobil kas keliling BI untuk penukaran uang baru 20222 bagi warga Kota Jakarta dan sekitarnya hari ini.

Sebelum melakukan penukaran uang baru 2022, sebaiknya perhatikan cara dan syarat berikut ini:

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Bekasi Besok, Senin 29 Agustus 2022, Begini Persyaratannya

Sebelum melakukan penukaran, anda bisa melakukan:

1.Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a.Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b.Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
c.Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

3.Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4.Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
5.Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
6. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.

Untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru, anda diwajibkan untuk mengakses ke https://pintar.bi.go.id/

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah