KILASCIMAHI - Penukaran uang baru Bank Indonesia (BI) jelang lebaran bisa dilakukan secara online, tak perlu antri cukup klik link berikut ini.
Penukaran uang baru BI sudah menjadi tradisi jelang mudik lebaran, untuk dibawa ke kampung halaman.
Kini, penukaran uang baru BI jelang lebaran dipermudah, tak perlu antri dan bisa dilakukan secara online dengan cara klik link dibawah ini.
Masyarakat wajib mendaftarkan diri pada laman PINTAR BI dan kemudian memilih jadwal penukaran uang mulai 4-29 April 2022.
Baca Juga: THR Lebaran PNS 2022 Akan Segera Cair Pada Senin 18 April 2022, Segini Bocorannya
Jadi, masyarakat tak perlu antri cukup daftar secara online dan mengambil hasil tukar uang di kantor perwakilan sesuai jadwal.
Penukaran uang baru BI secara online bisa dilakukan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000.
Berikut ini persyaratan penukaran uang baru online melalui laman PINTAR Bank Indonesia.
1. Syarat tukar uang baru online di Bank Indonesia Penukar memiliki KTP aktif.
2. Pastikan jumlah nominal uang rupiah sama. 3. Pastikan uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.
4. Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.
5. Apabila memenuhi persyaratan, masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan ikuti alur pemesanan antrean.
Berikut cara cara penukaran uang baru BI secara online: