Penetapan waktu dan arah tersebut dilakukan dengan perhitungan terhadap posisi-posisi geometris benda-benda langit, khususnya matahari, bulan, dan bumi yang digunakan untuk menentukan waktu-waktu di muka bumi dan arah.
Pengkajian tentang posisi-posisi geometris benda-benda langit untuk menentukan penjadwalan waktu di muka bumi ini merupakan bagian peradaban Islam yang disebut ilmu haiah (astronomi) atau yang sering juga disebut dengan ilmu falak.
Baca Juga: Perbedaan Kalender Hijriyah dengan Kalender Masehi
Ilmu falak (astronomi/ilmu haiah) jauh lebih luas dari sekedar mempelajari posisi geometris benda langit untuk tujuan praktis seperti penentuan waktu.
Ilmu falak syar'i terkadang disebut pula dengan ilmu hisab.