KILASCIMAHI - Berbagai elemen masyarakat Sunda menuntut supaya pemerintah mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
Hal ini diperlukan supaya masyarakat Sunda bisa kian sejahtera dan tidak tersingkir dari negerinya sendiri.
''Dari sejarah, Provinsi Sunda ini sudah pernah ada. Jadi, tidak ada masalah jika nama Provinsi Jawa Barat dikembalikan lagi menjadi Provinsi Sunda,''jelas Ketua Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Andri P Kantaprawira kepada KilasCimahi.com, Rabu, 2 Januari 2022.
Tuntutan masyarakat Sunda ini dinamakan Maklumat Sunda yang diserahkan langsung kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ketua DPD RI Dr (Hc) Ir. H. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti.
Penyerahan Amanat Sunda ini dilakukan oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan di Lapangan Bintang Kab Subang, Rabu, 2 Februari 2022.
Adapun isi Maklumat Sunda 2022 antara lain pertama, menuntut Kabuyutan Sunda yang terdiri dari tanah, air dan udara serta gunung, pantai, sungai dan lainnya dikelola dengan pendekatan kearifan lokal yang memadukan pengetahuan lokal dan modern.
“Masyarakat adat harus dilibatkan sehingga dapat dipastikan menjamin kehidupan yang sejahtera bagi generasi mendatang,” kata Andri.
Kedua, menuntut agar pelabuhan internasional Patimban menjadi pelabuhan agraria dan industri dan meminta agar program serta proyek dan investasi strategis nasional di Tatar Sunda harus dipastikan diputuskan dengan kebijakan yang berwawasan lingkungan afirmatif dan protektif bagi Rakyat Sunda.
“Sehingga sawah dan lahan-lahan perkebunan tidak habis. Tentu dengan mengedepankan tata ruang yang berpedoman pada kelestarian lingkungan,” ucapnya.