Mau Beli Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022, Awas Penyakit Mulut dan Kuku, Kenali Gejalanya

2 Juli 2022, 09:51 WIB
Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli hewan kurban untuk Idul Adha 2022, kenali gejala Penyakit Mulut dan Kuku /Antara/Fauzan

KILASCIMAHI - Mau beli hewan kurban jelang Idul Adha 2022, awas Penyakit Mulut dan Kuku, kenali gejalanya menurut dokter hewan.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Untuk itu, masyarakat harus lebih hati-hati saat membeli hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 2022 jangan sampai terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku.

Hal ini diungkapkan oleh Dokter Hewan Drh. Hj Ermariah saat Seminar Sembelih Hewan Qurban yang diselenggarakan oleh KSPPS BMT Itqan, Baitul Mal Itqan dan platform tolongmenolong.id.

Baca Juga: Jangan Sampai Potong Kuku dan Rambut di 10 Hari Dzulhijjah Sampai Idul Adha 2022, Ini kata Ustadz Abdul Somad

Menurut Ermariah, Penyakit Mulut dan Kuku disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus, keluarga Picornaviridae.

Virus ini, kata dia, sangat cepat menyebar diantara hewan yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.

Menjelang Idul Adha 2022 ini, kata Ermariah, masyarakat yang akan membeli hewan kurban diminta untuk lebih berhati-hati.

Menurut dia, ada beberapa ciri dari hewan ternak atau hewan qurban yang telah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku.

''Ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi,''jelas drh Ermariah, belum lama ini.

Baca Juga: Resep Memasak Daging Kambing Hasil Kurban Hari Raya Idul Adha Agar Empuk dan Tidak Bau, Ini Ulasannya

Lalu, kata dia, hewan tidak mampu berjalan (pincang). Hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku hilang nafsu makan.

''Air liur berlebihan,''tambah Ermariah.

Saat ini, kata dia, pemerintah khususnya Pemerintah Kota Bandung telah memberlakukan hewan yang bebas dari penyakit mulut dan kuku mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

''Hewan yang tidak dilengkapi dengan SKKH tidak boleh keluar dari kandang,''jelas Ermariah.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus bisa lebih mengenali ciri-ciri hewan kurban yang akan dibeli dan minta SKKH jika memang terbebas dari penyakit mulut dan kuku.

Meski demikian, kata Ermariah, sampai saat ini, disebutkan bahwa penyakit mulut dan kuku tidak menyebar kepada manusia.

Itupun jika pengolahan daging kurban sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah.

''Tapi kita harus tetap waspada soalnya kita belum tahu apakah virus itu bisa bermutasi atau tidak,''pungkas dia.

Baca Juga: Kapan dan Siapa Yang Harus Ikuti Larangan Potong Kuku dan Rambut di Awal Dzulhijjah Sebelum Idul Adha 2022?

Demikian penjelasan memilih hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 2022 di bulan Dzulhijjah yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku.

Editor: Intan Augustine Aida Suphi

Tags

Terkini

Terpopuler