Simak Cara Cek KPM Bansos PKH dan BPNT Maret 2022 di Online, Pasti Langsung Cair

8 Maret 2022, 10:25 WIB
Cara cek KPM Bansos PKH dan BPNT di link ini, simak caranya /Ilustrasi/Instagram/@bank_indonesia

KILASCIMAHI – Cek data KPM bansos PKH dan BPNT bulan Maret tahun 2022 melalui online di link Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos.

Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada keluarga yang tercatat dalam data DTKS Kemensos atau sesuai dengan kriteria penerima KPM menurut Kemensos.

Untuk cek KPM atau penerima bansos agar dapat menerima bansos PKH dan BPNT bisa dicek di link penerima bansos atau Aplikasi Cek Bansos.

Anggaran Bansos PKH dan BPNT tahun 2022 yang dikeluarkan yakni Rp28,7 triliun dengan target mencapai 10 juta KPM atau penerima bansos.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Bansos PKH Tahap 1 Rp 750 Ribu Tahun 2022 dari Kemensos

Berikut sasaran penerima bansos PKH 2022, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Dalam penerima Bansos PKH 2022, para penerima bansos atau KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria yang sudah ditentukan.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara mendaftar DTKS Kemensos dan sudah terdaftar, selanjutnya langsung cek penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2022.

Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Bansos PBI Sudah Cair Hari Ini? Segera Cek Penerima dan Ketentuannya di Link Ini

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos

  1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Saatnya Cek Bansos PKH 2022 di Link Kemensos, Cukup Tunjukkan Dua KTP, Penerima Dapat BLT Rp 3 Juta

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Berikut cara cek penerima PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id :

Baca Juga: Bambang Pamungkas, Mantan Striker Persija ini Diperiksa Polisi, Ada Apa Ya?

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu klik tombol cari.
  7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sementara cara cek penerima bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos adalah sebagai   berikut :

  1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
  4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Demikian informasi cek penerima bansos PKH 2022 melalui link cek bansos atau Aplikasi Cek Bansos beserta cara daftar bantuan di DTKS Kemensos.***

Editor: Intan Augustine Aida Suphi

Tags

Terkini

Terpopuler