Dalam Masa Suci Setelah Menstruasi, Tapi Keluar Darah Lagi? Apakah Sah Untuk Beribadah? Ini Ulasannya

- 27 Agustus 2022, 16:30 WIB
dalam masa suci setelah menstruasi namun mengeluarkan darah lagi, apakah sah jika melakukan ibadah?
dalam masa suci setelah menstruasi namun mengeluarkan darah lagi, apakah sah jika melakukan ibadah? /Freepik/

Sebenarnya tidak ada batasan maksimal massa suci, namun biasanya wanita akan mengeluarkan darah menstruasi selama 6 hari maka batas suci nya adalah 23 hari.

Baca Juga: Cewek-cewek Harus Tahu Nih Kenapa Sih Darah Menstruasi Bisa Berwarna Hitam, Simak Ulasannya !

Jika sudah melebihi batas tersebut maka kemungkinan adanya penyakit lain yang terdapat pada rahim wanita.

Jika wanita mengalami massa haid yang terputus-putus, misalnya sudah menstruasi selama 7 hari sudah bersuci, namun selang beberapa waktu menstruasi lagi dan begitu seterusnya maka jika melaksanakan ibadah Seperti shalat ataupun puasa itu tidak sah.

Demikian ulasan mengenai sah atau tidak jika melaksanakan ibadah tetapi masih mengeluarkan darah.***

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah