Ferdy Sambo Dituntut Jaksa Penuntut Umum Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 17 Januari 2023, 15:46 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup /

Keempat terdakwa ini juga didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Hotman Paris Buka Suara Kasus Pemerkosaan Gadis Asal Lahat, Sentil Jaksa Hingga Pengadilan Tinggi SULSEL

Senin kemarin (16/1) Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah menjalani sidang tuntutan.

Dalam sidang tuntutan tersebut keduanya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman pidana selama delapan tahun penjara.

Itulah tuntutan hukuman kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x