Ferdy Sambo Dituntut Jaksa Penuntut Umum Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 17 Januari 2023, 15:46 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup /

Padahal ia telah menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja dan direncanakan, sehingga keluarga korban mengalami luka yang mendalam.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat", ucap Rudy.

Baca Juga: Terkait Video Percakapan Hakim Tentang Vonis Ferdy Sambo Seumur Hidup, Netizen: Bukankah Harusnya Hukum Mati?

Selain itu juga, Jaksa pun menyebut akibat perbuatan tercela Ferdy Sambo ini nama institusi Polri ikut tercoreng tak hanya di mata masyarakat melainkan sampai ke dunia internasional.

Bukan hanya itu, perbuatan Ferdy Sambo ini melibatkan anggota polri lainnya sehingga sangat disayangkan banyak orang.

Ferdy Sambo yang merupakan aparat penegak hukum dan petinggi Polri yang harusnya memberantas kasus kejahatan seperti ini bukan malah menjadi pelaku.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Gadis Asal Lahat Hanya Divonis 10 Bulan Penjara, Kini Bapak Korban Lapor ke Hotman 911

Sehingga, Jaksa Penuntut Umum menilai perbuatannya tidak ada hal-hal yang dapat meringankan.

Selain tuntutan kepada Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Umum juga turut membacakan tuntutan kepada empat terdakwa lainnya.

Diantaranya adalah Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi istri tersangka Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x