Pelaku Pemerkosaan Gadis Asal Lahat Hanya Divonis 10 Bulan Penjara, Kini Bapak Korban Lapor ke Hotman 911

- 9 Januari 2023, 12:39 WIB
kasus pemerkosaan seorang gadis SMA asal lahat hanya divonis 10 bulan penjara langsung cari keadilan ke Hotman Paris 911
kasus pemerkosaan seorang gadis SMA asal lahat hanya divonis 10 bulan penjara langsung cari keadilan ke Hotman Paris 911 /Jurnal Soreang/Nur Kamalia

Baca Juga: Viral Twitter! Tiga Anggota Gangster di Surabaya Nangis Dicambuk Gesper Sampai Minta Ampun, Ini Komen Warganet

Menurutnya pelaku pemerkosa terhadap anak bisa dijatuhi vonis maksimal penjara 15 tahun.

Ia juga menyebut bahwa jika pelaku merupakan anak dibawah umur maka, hukuman dapat dikurangi setengah atau sepertiga vonis tersebut.

Hotman juga menilai bahwa vonis 10 bulan penjara masih jauh dari putusan vonis yang diberikan kepada pelaku saat ini.

Baca Juga: Viral Video Gangster Menangis Dikepruk TNI, Kembali Ratusan Gangster Acungkan Clurit Mulai Meresahkan!

Diduga vonis 10 bulan yang diberikan ini karena adanya bukti yang dilampirkan oleh pelaku bahwa korban diperkosa atas dasar kemaunnya.

Padahal Hotman menyebut korban tidak pernah dipertanyakan kesukarelaannya.

"Benar-benar ada sesuatu di balik kasus ini, Hotman 911", ucap Hotman Paris diakhir video.

Sejak video ini diposting warganet beramai-ramai memberikan komentar dan tak sedikit memberikan komentar miring pada institusi terkait.

Baca Juga: VIRAL!!! Modus Penipuan Siber Melalui WA Pura-Pura Kirim Link Paket, Sekali Klik Saldo Rekening Amblas!

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x