Pelaku Pemerkosaan Gadis Asal Lahat Hanya Divonis 10 Bulan Penjara, Kini Bapak Korban Lapor ke Hotman 911

- 9 Januari 2023, 12:39 WIB
kasus pemerkosaan seorang gadis SMA asal lahat hanya divonis 10 bulan penjara langsung cari keadilan ke Hotman Paris 911
kasus pemerkosaan seorang gadis SMA asal lahat hanya divonis 10 bulan penjara langsung cari keadilan ke Hotman Paris 911 /Jurnal Soreang/Nur Kamalia

"Mahkamah agung harus melihat dan mengambil tindakan thd hakim yg memutuskan perkara kasus ini", sebut akun @deppriye berkomentar.

"Patut diduga jaksa dan hakim lahat yg menangani kasus ini terima duit, sekali lagi duit", @sebut akun big_hery_official.

Akun d3dy_mitta_cakka_rangrig pun turut berkomentar "sangat memalukan hukum di Indonesia, khususnya si penegak hukum yang disumpah akan bertindak seadil adilnya.. ketua majelis hukum pusat harus pecat semua yang ikut terlibat dan memutuskan perkara tidak adil ini..", tulisnya.

Terlepas dari kejadian ini, semoga kita bisa mengambil hikmah yang baik.

Semoga kasus ini segera mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.***

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x