Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal Jariyah Masjid Pelajar SMA, Akui Uangnya Dipakai Chek in di Hotel

2 Desember 2021, 17:00 WIB
Tangkapan Layar Video CCTV pelaku Pencurian Kotak Amal Jariyah oleh pelajar SMA /

KILASCIMAHI - Kasus pencurian kotak amal masjid terjadi di komplek Adipura Gedebage Kota Bandung, Selasa 30 november 2021 lalu.

Dalam rekaman cctv yang viral di media sosial, terlihat seorang pelaku turun dari mobil jenis Avanza warna hitam, sambil membawa kotak amal jariyah.

Salah satu warga setempat yang juga pengurus DKM Masjid di Adipura, Dedi membenarkan bahwa pelaku menggunakan mobil.

Baca Juga: Petugas Lapas Jelekong Temukan Snack Makanan Ringan Berisi Narkoba Jenis Sabu seberat 2,5 Gram

"Benar menggunakan kendaraan hitam jenis avanza," jelas Dedi di Mapolsek Gedebage.

Pihak Polsek Gedebage sendiri, berhasil mengungkap kurang dari 24 jam kasus tersebut.

Unit Reskrim Polsek Gedebage, Kota Bandung, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kotak amal, yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn, Kamis 2 Desember 2021

Kedua pelaku pencurian kotak amal itu, berstatus di bawah umur dan masih sebagai pelajar.

Pelaku berinisial SA (17) dan MBA (16). Keduanya, diamankan saat tengah berada di kawasan Cijagra, Buahbatu, Kota Bandung, pada 1 Desember 2021, kemarin sore.

"Karena di bawah umur, pemeriksaan dan penanganannya kita menggandeng BAPAS," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Heri Suryadi, saat ungkap Kasus di Mapolsek, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Leo dan Virgo, Kamis 2 Desember 2021

Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui keduanya sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal di dua mesjid yang ada di kawasan Gedebage.

Pencurian pertama dilakukan di mesjid Al Khafi, keduanya berhasil mendapatkan uang satu juta dua ratus, kemudian pencurian kedua dilakukan di mesjid Miftahul Jannah, mereka mendapat uang sebesar Rp 600.000.

Aksi pencurian pertama dilakukan pada Senin 29 November 2021 dan pencurian kedua dilakukan pada 30 November 2021.

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer, Kamis 2 Desember 2021

"Mereka dua hari berturut-turut, dua mesjid dikawasan Gedebage itu, kotak amalnya di curi oleh keduanya," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa motifnya, uangnya itu dipakai untuk gaya hidup.

"Sempat dipakai cek-in ke hotel," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi terapkan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama enam tahui bui.***

Editor: Arif Farandhika

Tags

Terkini

Terpopuler