Niat Shalat Idul Fitri Untuk Imam, Makmum, dan Sendirian Lengkap Dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahannya

- 8 April 2024, 12:10 WIB
Niat Shalat Idul Fitri Untuk Imam, Makmum, dan Sendirian Dilengkapi Dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahannya
Niat Shalat Idul Fitri Untuk Imam, Makmum, dan Sendirian Dilengkapi Dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahannya //Antara/Bayu Pratama S

KILASCIMAHI - Simak selengkapnya bacaan niat shalat Idul Fitri untuk imam, makmum, dan sendirian yang dilengkapi dengan bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya.

Meskipun dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah, ternyata menurut pendapat beberapa ulama boleh dilakukan secara sendirian.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri secara sendirian boleh dilakukan bagi seseorang yang luput untuk berjamaah.

Adapun bacaan niat shalat Idul Fitri untuk yang berjamaah bagi imam dan makmum dilengkapi dengan bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa; Cek Resep Pembuatan Opor Ayam Untuk Bukber Keluarga

Niat Sebagai Imam :

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya : "Saya niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah ta'ala."

Niat Sebagai Makmum :

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an ma’mūman lillāhi ta‘ālā

Artinya : "Saya niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah ta'ala."

Seperti yang dilansir dari laman NU Online, Ustadz Alhafiz Kurniawan menyarankan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dua rakaat tanpa perlu dengan suara lantang (jahar) dan khutbah dengan niat tunai (adâ’an) seperti berikut :

Baca Juga: Ide Jualan Lebaran, Berikut Resep Keciput Wijen Pelangi Renyah dan Anti Gagal, Dijamin Laku Keras

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى


Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.

Artinya : "Saya niat shalat Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai karena Allah ta'ala."

Dalam kitab Bidayatul Mujtahid menerangkan bahwa terdapat perbedaan pendapat ulama bagi orang yang luput shalat Idul Fitri secara berjamaah.

Sebagian ulama menyatakan bahwa, shalat Idul Fitri dilakukan sebanyak empat rakaat sesuai dengan pendapat Imam Ahmad dan Ats-Tsauri berdasarkan riwayat dari sahabat Ibnu Mas‘ud ra.

Sedangkan menurut pendapat Imam As-Syafi’i dan Abu Tsaur apabila seseorang luput shalat Idul Fitri, maka harus mengqadha shalat sebanyak dua rakaat dengan cara yang dilakukan imam, yakni baca takbir dan baca surat dengan suara yang lantang (jahar).

Ulama lain pun menyatakan cukup dengan shalat dua rakaat tanpa harus jahar dan tanpa takbir sunnah. Pendapat ulama lainnya pun menyatakan bahwa jika imam shalat Idul Fitri di mushalla, maka ia shalat Idul Fitri dua rakaat, akan tetapi jika imam shalat di luar mushalla maka ia shalat Idul Fitri empat rakaat.

Baca Juga: Resep Kue Kastengel Keju Super Lembut, Cocok Untuk Jadi Ide Jualan dan Isian Toples Lebaran!

Akan tetapi menurut Imam Malik dan para pengikutnya, tidak perlu melakukan qadha shalat Idul Fitri sama sekali.

Itulah niat shalat Idul Fitri untuk Imam, Makmum, dan shalat secara sendirian dilengkapi dengan bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya.***

 

 

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah