Lakukan 2 Syarat Minimal Mandi Wajib Atau Mandi Junub Berikut Agar Mandimu Sah

- 2 Maret 2023, 22:26 WIB
Ilustrasi m tata cara, niat dan syarat sah  mandi wajib/  mandi junub. / Unsplash/Chandler Cruttenden/
Ilustrasi m tata cara, niat dan syarat sah mandi wajib/ mandi junub. / Unsplash/Chandler Cruttenden/ /

KILASCIMAHI- Salah satu kewajiban bagi seorang muslim yang telah selesai dari Hadast besar seperti Haid dan Nifas bagi wanita atau hadast setelah melakukan hubungan suami istri adalah melaksankan Mandi Wajib atau Mandi Junub

Namun tak dipungkiri masih banyak yang belum mengetahui atau memahami dengan benar mengenai syarat sah Mandi Wajib atau Mandi Junub tersebut.

Karena suci dari hadast merupakan salah satu syarat sah Sholat, oleh karena itu sangat penting untuk kita mengetahui tata cara dan syarat-syarat sah Mandi Junub atau Mandi Wajib agar ibadah kita setelahnya bisa diterima.

Berikut ini kilascimahi.com telah merangkum 2 syarat minimal sahnya Mandi Wajib atau Mandi Junub seseorang

Baca Juga: Sudah Berdoa Hari Ini? Ternyata Inilah Alasan Mengapa Kita Harus Berdoa

Dilansir dari laman instagram @foto.video.islam, berikut penjelasan ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin,Lc, M.A mengenai 2 syarat minimal Mandi Wajib/ Mandi Junub :

Syarat minimal sah :

1. Niat

2. Mengguyur seluruh badan dengan air sampai tidak ada lekukan badan yang terluput dari siraman air. (seluruh bagian badan terkena air)

Hal ini berdasarkan apa yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah, yang artinya :

" Fasal: maka dengan ini wajib-wajib mandi hanya ada dua dan tidak ada yang lainnya : niat dan membasuh seluruh badan" (al-mughni 1/162)

"sifat yang wajib adalah mengguyur air ke seluruh badannya, dan masuk kedalamnya madhmadhoh dan istinsyaq, maka jika mengguyur seluruh badannya dengan air dengan cara apapaun maka hadast yang besar telah hilang dan bersucinya telah sempurna". (Majmu' Fatawa Wa Rasaail al-'Utsaimin 11/225, Adapun berkumur-kumur maka hukumnya sunnah)

Baca Juga: Arti Kata Lowkey, Bahasa Gaul Dari Bahasa Inggris Yang Bisa Buat Kemampuan Speakingmu Tambah Keren!

Cara Mandi Junub Sempurna :

1. Niat (HR.Bukhari- 1 , Muslim - 1907)

2. Membaca Bismillah ( Al-Mughni libni Qudamah 1/162)

3. Menuangkan air dan mencuci kedua tangan sebelum memasukkan ke bejana. dan hukumnya sunnah sehingga orang yang mandi janabah dan tidak mencuci kedua tangannya terlebih dahulu maka mandinya tetap sah. (HR. Bukhari no 248 dan Muslim no. 316)

4. Mencuci kemaluannyadengan tangan kirinya

5. Menggosokkan tangannya kedebu dari tembok atau tanah setelah menyentuh kemaluannya, dan ini hukumnya mustahab.

Berkata Ibnu Hajar yang artinya :

"dan menunjukkan akan mustahabnya mengusapkan tangan ke debu dari tembok atau tanah." (Fathul Baary 1/362)

*untuk zaman sekarang tidak perlu menggosokkan tangan ke tembok tapi cukup dengan mencuci atau membersihkan dengan sabun dan atau semisalnya

Baca Juga: Duhai Anak Yang Berbakti Angkatlah Derajat Orang Tuamu Di Akhirat! Simak Inilah Caranya

6. Berwudhu sebaagaimana wudhunya untuk shalat, dan ini hukumnya sunnah berdasarkan ijma' (Al-Majmu' Syahrul Muhadzdzab 2/186)

7. Ketika mulai membasahi rambut, maka harus menyela-nyela pangkal rambut dan basahi dengan air sampai seluruh kepala dan rambut basah (Fathul Bari 1/360)

Adapun wanita yang rambutnya dikepang maka cukup mengguyurkan air ke kepala sebanyak 3 kali dan tidak perlu membuka kepangannya, berdasarkan hadist dari Ummu Salama (HR.Muslim no 330)

Namun jika ia membuka kepangannya maka itu lebih baik, berdasarkan sabda Nabi SAW kepada A'isyah (HR Bukhari no 316)

Baca Juga: Mau Allah Bantu Kesulitannya di Hari Kiamat? Simak Begini Caranya!

8. SIram kepala 3 kali, yaitu sebagian sebelah kanan, sebagian sebelah kiri, dan sebagain dibagian tengah kepala. Lalu lanjutkan dengan menyiram seluruh kulit kepala

9. Mengguyur air ke seluruh badan, dan disunnahkan mendahulukan anggota badan yang kanan (HR. Bukhari no 18 dan Muslim no. 28)

10. Berpindah tempat kemudian mencuci kedua kaki (HR. Muslim no 316)

Demikian rangkuman mengenai tata cara dan syarat sah Mandi Wajib atau Mandi Junub dikutip dari penjelasan DR. Firanda Andirja, Lc., M.A

****

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x