Simak! Ini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad Seputar Hukum Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Muslim!

- 19 Desember 2022, 10:00 WIB
Simak! Ini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad Seputar Hukum Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Muslim!
Simak! Ini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad Seputar Hukum Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Muslim! /
KILASCIMAHI - Berikut penjelasan lengkap dari Buya Yahya dan Ustad Abdul Somad seputar hukum merayakan tahun baru masehi bagi muslim.
 
Buat yang penasaran bagaimana hukum merayakan Tahun Baru 2023 nanti bagi umat islam. Simak penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad berikut ini!
 
Tidak banyak yang tau, ternyata begini penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad seputar hukum bagi umat islam ikut serta pada perayaan di hari Tahun Baru 2023. 
 
Dilansir kilascimahi.com dari kanal Youtube Tafsir QU begini penjelasan lengkap dari Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad terkait hukum perayaan Tahun Baru 2023 dalam beberapa hari mendatang.
 
 
Buya Yahya menegaskan bahwa kondisi umat islam saat ini telah rusak akidahnya. Bukan semata-mata dirusak budayanya, bahkan sudah sampai rusak ke akidahnya.
 
Dan ada suatu masa dimana umat islam akan ikut sedikit demi sedikit dari kebiasaan yang bukan dari islam sendiri. Andaikan diajak masuk ke lubang biawak sekalipun, umat islam akan ikut. Itulah masanya saat ini. 
 
"Umat Islam justru banyak belajar dari orang di China saja. Tidak pernah terlintas dipikirannya untuk mau ikut perayaan tahun baru hijriyah," jelas Buya Yahya.
 
"Tapi umat islam justru lebih semangat melakukan perayaan Tahun Baru Masehi yang menjadi kebiasaan orang di luar agama islam," imbuh Buya Yahya. 
 
Dari tindakan umat islam yang ikut serta pada perayaan tahun baru 2023 nanti merupakan perbuatam fasik atau perbuatan yang melanggar syariat islam. Dan haram untuk dilakukan.
 
Segala hal yang menjadi aktivitas di malam hingga hari tahun baru, kerap di isi dengan kegiatan meniupkan terompet, kumpul-kumpul antara laki-laki dan perempuan yang ujung-ujungnya jadi pacaran dan zina. 
 
Hal itulah yang menjadi dampak buruk dari perayaan Tahun Baru yang sebagian besar bisa merusak akidah dan kepribadian umat islam. 
 
Buya Yahya menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru Masehi tahun 2023 ini merupakan salah satu ajaran bagi umat kristiani sendiri. Sehingga haram bagi umat islam ikut melakukan perayaan tahun baru.
 
 
Yang ada umat islam hanya memiliki tahun baru hijriyah yang jatuh pada tanggal 1 Muharam. Ini yang harus diketahui oleh umat islam. Bukan pada 1 Januari 2023 mendatang.
 
"Jika pada tahun baru hijriyah umat islam bisa tidak tau, sedangkan tahun baru masehi sudah dari jauh hari umat islam sudah kenal, kan Masyaallah," ujar Buya Yahya.
 
Sedangkan Ustadz Abdul Somad juga lebih kepada solusi yang tepat bagi umat islam dalam menyikapi jelang akhir dan awal tahun baru masehi 2023 nanti. 
 
Ustadz Abdul Somad memberikan sedikit penjelasan tentang keharaman bagi umat islam merayakan tahun baru 2023 atau tahun baru masehi.
 
"Ada baiknya pemuda-pemuda dikumpulkan sejak pukul 10 hingga tengah malam akhir tahun sampai pagi di awal tahun 2023 nanti untuk dikumpulkan di masjid," terang UAS.
 
Dan di masjid pemuda-pemuda jika tidak tergerus kepada perbuatan yang haram ada baiknya untuk datangi masjid, ajak kajian dan salawat sebanyak-banyaknya. 
 
Dan yang paling penting juga adalah pemuda-pemuda diajak untuk muhasabah diri serta perbaiki diri menjadi lebih baik di tahun 2023 yang tinggal menghitung harinya. 
 
Tindakan seperti ini adalah yang paling tepat sesuai penjelasan dari Ustad kondang itu, Ustadz Abdul Somad. 
 
Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan untuk menyelamatkan pemuda muslim dari berkeliaran pada malam tahun baru yang bisa membahayakan dirinya. 
 
Penjelasan dan tips yang disampaikan oleh Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad seputar perayaan tahun baru sangat perlu untuk dipatuhi. Semata-mata bukan dari Buya Yahya maupun UAS sendiri, melainkan sudah menjadi perintah dari Allah yang wajib ditaati.
 
 
Demikian ulasan dari Buya Yahya dan Ustad Abdul Shomad tentang hukum melaksanakan Tahun Baru 2023 bagi umat islam. Inilah penjelasannya.***

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x