Masih Mandi Wajib Pakai Shampo, Awas Jadi Tidak Sah, Simak Penjelasan Gus Baha

- 10 November 2022, 17:56 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha melarang ummat mandi wajib menggunakan shampo
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha melarang ummat mandi wajib menggunakan shampo /Riffa Anggadhitya/portaljember.pikiran-rakyat.com

KILASCIMAHI - Sebagian ummat Islam saat melakukan mandi wajib selalu menggunakan shampo, padahal itu sangat tidak dianjurkan kata Gus Baha.

Kebiasaan mandi wajib menggunakan shampo untuk keramas merupakan perbuatan di luar sunnah.

Gus Baha bahkan menyebutkan bahwa mandi wajib dengan menggunakan shampo bisa menjadikannya tidak sah.

Jika mandi wajib tidak sah, Gus Baha menambahkan, secara otomatis, segala ibadah yang dilakukan pun menjadi tidak sah.

Baca Juga: Bacaan Tahlil dan Doa Kirim Arwah Setelah Baca Surah Yasin, Lengkap Dalam Bahasa Latin, Tinggal Dibacakan

Meski demikian, pemilik nama lengkap KH Bahauddin Nursalim ini tidak melarang siapapun mandi dengan menggunakan sampo.

Ulama asal Rembang ini memahami jika banyak orang yang merasa tidak nyaman jika mandi dan membasahi kepala tanpa menggunakan sampo.

Tak hanya itu, ada sebagian yang yang seolah mewajibkan berkeramas menggunakan shampo karena ada kebutuhan lain seperti untuk menyuburkan rambut.

Hanya saja, Gus Baha menekankan bahwa dirinya hanya menyoroti tidak bolehnya mandi wajib menggunakan shampo.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan Gus Baha sebagaimana dilansir kilascimahi.com dari unggahan kanal YouTube TrendQuran Family pada 15 Juli 2021.

Dalam salah satu kajiannya, Gus Baha menjelaskan salah satu syarat mandi wajib.

Gus Baha mengatakan mandi wajib dan wudhu syaratnya di badan tidak ada sesuatu yang mengubah air.

Jika di badan ada sesuatu yang mengubah sifat air, maka airnya akan menjadi air mutaghoyyir.

Sedangkan air mutaghoyyir dalam mandi wajib harus dihindari karena tidak sah untuk digunakan.

Pengertian air mutaghoyyir adalah air yang telah berubah salah satu sifatnya (warna, rasa, bau) akibat bercampur dengan benda suci lain, dan perubahannya menghilangkan kemutlakan nama air itu.

Misalnya air hujan yang berubah sifatnya akibat bercampur teh, susu, atau sabun dan shampo. Air tersebut nama mutlaknya pun berubah menjadi air teh, air susu, air sabun, dan bukan disebut air hujan lagi.

Kemudian saat mandi wajib, jika badan hanya diguyur air satu gayung dan belum merata, lalu menggunakan shampo, maka guyuran air berikutnya yang tersiram ke badan berpotensi menjadi air mutaghoyyir karena berbau shampo.

"Syaratnya mandi atau apa saja, mandi (wajib) atau wudhu itu jangan ada di tubuh sesuatu yang merubah air. Makanya kayak orang mandi itu banyak yang salah. Jadi (mengambil air) satu ciduk, terus dia pakai shampo. Itu kan potensi air berikutnya sudah mutaghoyyir. Berarti air semua ini nggak bisa menghilangkan hadats besar karena posisi air yang ke seluruh tubuh berbau shampo," ujar Gus Baha.

Baca Juga: Pertanda Kiamat Sudah Dekat Jika Hewan Ini Sudah Berbicara Seperti Manusia, Ini Kata Gus Baha

Oleh karena itu, Gus Baha mengatakan agar sebaiknya saat mandi wajib menggunakan air bersih saja sampai selesai. Kemudian bisa dilanjutkan menggunakan shampo.

"Maka sebaiknya kalau mandi junub ya pake air bersih sampai mandi junubnya selesai baru pakai shampo. Tapi kalau pakai shampo dulu kan kalau rambutnya banyak kan potensi apa, air yang menyebar sudah mutaghoyyir," jelas Gus Baha.

Demikian larangan mandi wajib menggunakan shampo yang bisa mebuatnya tidak sah seperti dijelaskan Gus Baha.***

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x