KILASCIMAHI – Selain dianjurkan untuk melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh, ternyata jika kita melaksanakan puasa selama 3 hari maka pahala yang didapatkan setara dengan berpuasa selama satu tahun.
Berpuasa sunnah memang hal yang lumrah bagi umat islam, apalagi ketika bulan-bulan tertentu. Misanya pada bulan Muharram dan juga pada bulan Hijriyah.
Lantas, benarkah jika selama 3 hari berpuasa selain Puasa Ayyamul Bidh maka pahala yang didapat sama dengan puasa selama satu tahun?
Simak penjelasannya berikut ini mengenai pahala selama berpuasa 3 hari sama dengan berpuasa selama satu tahun, seperti dikutip KilasCimahi.com dilansir dari muslim.or.id.
Kita disunnahkan berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali. Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah).
Puasa tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih. Berikut dalil puasa ayyamul bidh.
Dalil Puasa Ayyamul Bidh
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)