KILASCIMAHI - Simak penjelasan hukum ziarah kubur dan bacaan doa, berdasarkan dengan hadist Rasulullah SAW.
Tradisi ziarah kubur sudah sering dilakukan masyarakat Indonesia saat hari Lebaran Idul Fitri.
Rasulullah menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur dan membacakan doa bagi orang tua yang sudah meninggal.
Banyak manfaat dari melakukan ziarah kubur, terutama berdoa di makam orang tua.
Dengan membaca doa ziarah kubur, akan menjadi amalan yang mengalir bagi yang meninggal karena merupakan bagian dari amal yang tidak terputus karena memiliki anak sholeh.
Dengan melakukan ziarah kubur juga akan melunakkan hati serta menambah keimanan dan ketakwaan.
Sebelumnya, ziarah kubur tidak diperbolehkan karena khawatir akan menjadi sarana untuk menyekutukan Allah SWT.
Namun seiring berjalannya waktu, melakukan ziarah kubur akhirnya diperbolehkan untuk seluruh umat muslim.