Bagaimanakah Hukum Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh Pada Bulan Muharram? Begini Penjelasannya

9 Agustus 2022, 17:15 WIB
Hukum Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh Pada Bulan Muharram /pixabay.com

KILASCIMAHI – Berikut ini hukum jika kita melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Muharram, begini penjelasannya.

Seperti kita ketahui, bahwa Puasa Ayyamul Bidh ini dianjurkan untuk dilaksanakan, tapi apa hukumnya ya.

Lantas, bagaimanakah hukum jika kita melakukan Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Muharram.

Beriut ulasan KilasCimahi.com mengenai hukum Puasa Ayyamul Bidh, dilansir dari Umma.id

Baca Juga: Awal Mula Beserta Sejarah Penamaan Puasa Ayyamul Bidh Pada Bulan Muharram, Simak Penjelasannya !

Ayyamul bidh bisa dapat diartikan sebagai (hari-hari putih), yang dimaksud dengan hari-hari putih itu sendiri adalah ibadah sunnah yang dikenal dengan nama puasa putih.

Tentunya hal ini harus dapat dibedakan dengan sebagian dari tradisi jawa yang terdapat puasa mutih.

Untuk puasa ayyamul bidh ini sendiri di kerjakannya selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Qomariyyah dalam kalender Hijriah.

Walaupun begitu, puasa ayyamul bidh memiliki keutamaan yang lebih besar jika dilakukan di bulan-bulan tertentu seperti Syawal yang disebut dengan bulan baik.

Bagi kita yang masih awam mendengar puasa ayyamul bidh tentunya masih bertanya-tanya, kenapa harus dinamai dengan puasa ayyamul bidh ? bagimana sejarah terjadinya puasa ayyamul bidh ?

Menurut keterangan di dalam kitab Umdatul Qari’ Syarhu Shahihil Bukhari, mengenai sejarah ibadah puasa ayyamul bidh itu berkaitan dengan kisah Nabi Adam yang dimana diturunkan langsung oleh Allah SWT untuk menetap di bumi.

“Sebab dinamai ‘ayyamul bidh’ adalah riwayat Ibnu Abbas R.A, beliau mengatakan bahwa ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi oleh Allah SWT, matahari pada saat itu langsung membakar tubuhnya Nabi Adam AS sehingga tubuh dari Nabi Adam AS menjadi hitam. Allah SWT kemudian memberikan wahyu kepada Nabi Adam untuk mengerjakan puasa pada ayyamul bidh (hari-hari putih) :

Baca Juga: Begini Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Pada Bulan Muharram

“Berpuasalah engkau pada hari-hari putih (ayyamul bidh).’ Lantas Nabi Adam AS pun melakukan dan mengerjakan perintah dari Allah SWT dengan berpuasa pada hari pertama, maka setelah melakukan puasanya tersebut anggota tubuh yang tadinya hitam maka di sepertiga anggota tubuhnya berubah menjadi putih. Ketika beliau mengerjakan puasa untuk kedua harinya, sepertiga anggota tubuhnya yang lain menjadi putih. Dan Nabi Adam pun melanjutkan puasanya sampai tiga hai, pada hari ketiga ini sepertiga anggota badannya yang lain juga menjadi putih.”

Ada juga dari riwayat lain yang menjelaskan kemungkinan asal-usul ibadah puasa sunnah ayyamul bidh. Berikut ini merupakan penjelasannya.

“Pendapat lain juga menyatakan, mengapa dinamakan puasa ayyamul bidh ? karena pada hati itu ketika malam-malam tersebut terang benderang, yang diterangi langsung oleh rembulan dan rembulannya selalu menampakkan wajahnya yang mulai matahari tenggelam sampai terbit kembali di bumi. Karenanya matahari pada malam dan siang pada saat itu menjadi putih (terang).” (Badruddin Al-Aini Al-Hanafi, ‘Umdatul Qari’ Syarhu Shaihil Bukhari)

Hukum Menggabung Puasa Syawal dengan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa ayyamul bidh adalah ibadah puasa yang sifatnya ghayru maqshudah bidzatiha atau puasa yang tidak di niatkan secara langsung.

Oleh karena itulah, Anda diperbolehkan untuk menggabungkan niat puasa ketika ingin menjalankan kedua ibadah sunnah ini.

Jika seseorang tersebut sudah menjalankan puasa selama tiga hari dalam satu bulan, kapan pun harinya dan apapun jenis puasa yang dilakukan, maka orang tersebut sudah mendapatkan keutamaan puasa ayyamul bidh.

Baca Juga: Ternyata Inilah Awal Mula Penamaan Bulan Muharram Beserta Sejarah, Berikut Penjelasannya!

“Jika seseorang berpuasa enam hari di bulan Syawal, gugur darinya tuntutan puasa ayyamul bidh. Baik ia berpuasa syawal ketika al-bidh (ketika bulan purnama sempurna), sebelum atau setelahnya, karena ia telah berpuasa tiga hari dalam satu bulan. Aisyah R.A juga berkata : “Nabi Muhammad SAW biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah itu awal bulan atau tengah bulan atau akhirnya.” Ini sejenis dengan gugurnya tuntutan sholat tahiyatul masjid dengan mengerjakan sholat rawatib jika seseorang masuk masjid.” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Jadi dapat disimpulkan bahwa puasa syawal dengan puasa ayyamul bidh hukumnya diperbolehkan jika digabung untuk melaksanakan puasa, karena terdapat panduan langsung yang diberikan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya, dan tentunya harus mempunyai niat yang tulus ketika hendak berpuasa serta menghindari segala sesuatunya yang dapat menyebabkan batalnya puasa tersebut.

Demikianlah ulasan mengenai hukum melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Muharram.***

Editor: Dwi Surya Andhika

Tags

Terkini

Terpopuler