Herry Wirawan Hari Ini Dituntut Jaksa, Berikut Perjalanan Kasusnya

- 11 Januari 2022, 11:22 WIB
Sidang kasus asusila dengan terdakwa Herry Wirawan Digelar Tertutup
Sidang kasus asusila dengan terdakwa Herry Wirawan Digelar Tertutup /

KILASCIMAHI - Herry Wirawan seorang terdakwa kasus asusila yang melakukan pencabulan hingga korbannya hamil dan melahirkan anak, hari ini akan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati) Jabar.

Kasus Herry Wirawan sendiri terungkap, saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung di pertengahan bulan Oktober 2021 lalu.

Kasus ini seolah tak diketahui publik, saat kasus ini berada dalam penyidikan pihak Kepolisian.

Baca Juga: Tak Serius Tangani Paham NII, Ulama Bentak Anggota Dewan, Aksinya Viral

Terungkap bahwa kasus ini dilaporkan korban pada bulan Mei 2021 lalu, ke Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar saat itu, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa kasus ini memang ditangani penyidik Polda Jabar. Polda Jabar beralasana bahwa kasus ini tidak diungkapkan ke publik karena menjaga kondisi psikologi para korbannya.

Dalam persidangan sejak terungkap ke media, dan viral mengenai perilaku Herry Wirawan, sejumlah saksi dihadirkan ke persidangan oleh JPU yang langsung dipimpin Kajati Jabar Asep Nana Mulyana.

Baca Juga: Cuaca Yogyakarta Hari Ini 11 Januari 2022, Dari Berawan, berawan tebal dan hujan ringan

Bahkan saksi dari pihak istri pelaku, cukup membuat publik menghela nafas, dimana aksi bejat Herry Wirawan terhadap Santriwati dilakukan di depan sang istri, saat sang istri sedang hamil tujuh bulan.

Bahkan Kajati Jabar menyebut, kejahatan yang dilakukan oleh Herry Wirawan merupakan kejahatan luar biasa.

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah