Danpuspomad Targetkan Penyidikan Seminggu Ini, Agar Pekan Depan Segera Disidangkan

- 27 Desember 2021, 18:15 WIB
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Saat Mendampingi Kasad Kuniungi Keluarga Korban Kecelakaan Yang Dilakukan Oknum Anggota TNI  AD
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Saat Mendampingi Kasad Kuniungi Keluarga Korban Kecelakaan Yang Dilakukan Oknum Anggota TNI AD /

KILASCIMAHI - Kasus kecelakaan yang dilakukan oknum TNI AD, mulai didalami penyidik Polisi Militer TNI AD.

Bahkan saat ini, ketiga oknum TNI AD yakni Kolonel P, Koptu DA , Kopda A sudah ditahan di Rutan Pomdam Jaya.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra menjelaskan bahwa saat kejadian kendaraan yang digunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Kasad Kunjungi Rumah Keluarga Korban Salsabila dan Lakukan Doa di Makam Almarhum

"Disini saya tegaskan, penyidikan terus dilakukan dan target satu Minggu kedepan dilimpahkan ke pengadilan militer," jelasnya, Senin 27 Desember dirumah duka almarhum Handi Saputra, desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Letjen TNI Chandra menambahkan saat kejadian dipastikan bukan mobil dinas.

"Bukan mobil dinas, mobil pribadi yang digunakan oleh Kolonel P itu," jelasnya.

Baca Juga: Temu Karya Luar Biasa (TLKB) Karang Taruna Kabupaten Bandung Lahir Akibat Tidak Ada Komunikasi Pasca Pilkada

Danpuspomad memastikan, bahwa Pomad dapat dukungan yang luas dari kepolisian RI maupun instansi lainnya, dalam mengungkap kasus ini.

"Dan kita mendapatkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnyaperkara ini," jelasnya.***

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x