Dalam kisah KKN di Desa Penari versi Nur, disebutkan bahwa Nur memergoki Bima dan Ayu keluar dari sebuah bangunan.
Keduanya telah melakukan hubungan suami istri dan melanggar aturan desa. Pasalnya, bangunan yang disebut tapak tilas itu merupakan bangunan keramat.
Bagaimana dengan penelusuran Om Hao?
Dalam penglihatannya, Om Hao menyebut bahwa lokasi keramat sesungguhnya itu bukan berbentuk bangunan.
Baca Juga: Sebelum Ayu Asli Jadi Tumbal, Badarawuhi Sempat Ucapkan Ini dalam Kisah KKN di Desa Penari
"Tapi sendang, semacam kolam, yang ada di sungai," jelas Om Hao.
Sendang ini, kata dia, dulunya merupakan patilasan, atau tempat untuk melakukan semedi. Jadi, semedi di dalam air.
Ternyata, kata dia, ada dua sepasang mahasiswa yang malah melakukan hubungan suami istri di sendang ini.
Pelanggaran ini yang tak bisa diterima oleh para makhluk halus penjaga lokasi keramat di Desa Penari ini, salah satunya Badarawuhi.