Info Terbaru Santri Ponpes Gontor Meninggal Dianiaya: Polisi Lakukan Rekonstruksi, Ada Temuan Fakta Baru

- 15 September 2022, 08:09 WIB
Info terbaru meninggalnya Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor oleh dua seniornya. Penyidik dari Polres Ponorogo lakukan  rekonstruksi
Info terbaru meninggalnya Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor oleh dua seniornya. Penyidik dari Polres Ponorogo lakukan rekonstruksi /Tribrata News Jatim/

KILASCIMAHI - Simak info terbaru santri Ponpes Darussalam Gontor Albar Mahdi yang meninggal dunia akibat dianiaya.

Untuk mengungkap fakta mengenai kejadian tewasnya Albar Mahdi (17), santri Ponpes Gontor asal Palembang, polisi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam proses rekonstruksi ini, polisi menemukan fakta terbaru terkait penganiayaan yang dialami Albar Mahdi saat dipanggil ke seniornya ke Lantai 3, Gedung 17 Agustus di Ponpes Gontor, Ponorogo.

Seperti diketahui, Albar Mahdi siswa kelas 5 atau setara 11 SMA di Ponpes Gontor meninggal pada 22 Agustus 2022.

Baca Juga: 2 Santri Senior Ponpes Gontor Yang Aniaya Albar Mahdi Ditetapkan Jadi Tersangka, Netizen: Hotman Paris 911

Awalnya, pihak Ponpes Gontor berusaha menutupi kejadian sebenarnya dengan menyebut Albar Mahdi meninggal akibat terjatuh karena kelelahan setelah mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Kasus meninggalnya Albar Mahdi jadi viral usai ibu korban, Siti Soimah mengadukan hal ini kepada pengacara kondang Hotman Paris yang kebetulan berada di Palembang pada 4 September 2022.

Pada 5 September 2022, pihak Ponpes Gontor pun akhirnya buka suara dan mengakui bahwa Albar Mahdi meninggal akibat tindak kekerasan dari seniornya.

Pihak Ponpes Gontor pun melaporkan kasus ini ke Polres Ponorogo.

Pada Senin 12 September 2022, polisi pun akhirnya membuat kesimpulan atas kasus ini. Polisi menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor yang melakukan penganiayaan terhadap Albar Mahdi.

"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan, Senin 12 September 2022.

Dijelaskan kapolres, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka, diketahui bahwa Albar Mahdi meninggal di Ponpes Gontor, bukan di RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Menurut kapolres, kejadian ini bermula dari adanya kegiatan perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) di Desa Campursari, Sambit pada 11 dan 12 Agustus 2022.

Kemudian acara serupa dilaksanakan di Desa Wilangan, Sambit.pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2022.

Ditambahkan kapolres, semua kegiatan Perkajum itu dihadiri oleh korban karena bertindak sebagai panitia.

Kemudian, pada Minggu 21 Agustus 2022, Albar Mahdi bersama dua rekannya, RM dan NS, mendapat surat panggilan dari pengurus perlengkapan pramuka, MFA.

"Senin, 22 Agustus 2022, pukul 06.00 WIB, korban bersama rekannya menghadap ke ruang perlengkapan di lantai 3 pondok Gontor terkait evaluasi barang hilang dan rusak," terang Catur kepada wartawan.

Baca Juga: 2 Santri Senior Ponpes Gontor Penganiaya AM Hingga Tewas Sudah Diperiksa Polisi: Ancamannya 15 Tahun Penjara

Di lokasi pemanggilan, selain MFA, ternyata ada IH. Korban dan dua rekannya kemudian dihukum dua seniornya tersebut. Tersangka memukul dengan tongkat pramuka pada bagian kaki korban dan memukul bagian dada dengan tangan kosong.

"Juga menendang ke bagian dada korban, akibatnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri," papar Catur.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Catur, tersangka membawa korban dengan becak inventaris ke RS Yasyfin Darussalam Gontor. Setiba di IGD, korban diperiksa petugas medis rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi Rekonstruksi Kejadian

Kini, polisi telah menemukan fakta baru saat melakukan rekonstruksi kejadian di TKP di Ponpes Gontor pada Rabu 14 September 2022.

Fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini adalah Albar Mahdi dibawa 4 orang ke rumah sakit, bukan 3 orang seperti dalam pengakuan sebelumnya.

"Kami melengkapi berkas, melakukan proses rekonstruksi, ada juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ponorogo," tutur Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia kepada wartawan usai rekonstruksi, Rabu 14 September 2022.

Ditambahkan Nikolas, para tersangka melakukan total 50 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.

Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap perbuatan dengan tindak kekerasan di Lantai 3, Gedung 17 Agustus, Ponpes Ponorogo.

"Kami fokus perbuatan kekerasan di ruang perlengkapan pramuka, lantai 3, gedung 17 Agustus di dalam pondok," imbuhnya.

Disebutkan, rekonstruksi ini juga dilakukan untuk mencari runtutan kejadian dari awal hingga akhir. Mulai dari ruang perlengkapan, jalan dari pondok ke rumah sakit dan di ruang IGD RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Baca Juga: 2 Santri Senior Ponpes Gontor Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penganiayaan Yang Dialami Albar Mahdi

Demikian ulasan mengenai kejadian meninggalnya Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor, oleh dua seniornya.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x