Dokter Spesialis Radiologi Faisal Bersiap Terima Sanksi Berat Setelah Terbukti Satu Kamar dengan Wanita Lain

- 30 Mei 2022, 15:27 WIB
Dokter spesialis radiologi Faisal saat digerebek oleh polisi di sebuah kamar bersama wanita yang bukan istrinya
Dokter spesialis radiologi Faisal saat digerebek oleh polisi di sebuah kamar bersama wanita yang bukan istrinya //Teras Gorontalo

Hukuman berat dalam PP Nomor 53 tahun 2010 adalah berupa penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan, dan yang terberat yakni pemberhentian.

Dan bukan tidak mungkin, dokter Faisal bisa terancam diberikan sanksi berat pemecatan sebagai PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

Berikut kronologi dokter Faisal ditemukan:

Berdasarkan video beredar, dokter Faisal ditemukan tengah bersama wanita berinisial HR di dalam kamar penginapan.

Dalam video 7 detik itu, HS berada di atas tempat tidur di kamar penginapan.

Sementara dokter Faisal lebih dahulu diringkus tim pencari yang dipimpin Kapolsek Paleleh, Ipda Agil Kharie.

Setelah itu, dokter Faisal bersama HS langsung dibawa anggota Polsek Paleleh untuk dimintai keterangan.

Polsek Paleleh dalam keterangannya mengatakan, tujuan dokter Faisal dan HR menginap di Paleleh, untuk beristirahat sehari sebelum melanjutkan perjalanan menuju Gorontalo.

Namun dokter Faisal dan HS sudah ditemukan terlebih dahulu oleh Polsek Paleleh.

Sehingga rencana dokter Faisal mengantarkan HR menuju bandara di Gorontalo lalu terbang ke Makassar, gagal.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah