Polisi Mulai Periksa Kasus Investasi Robot Trading EA Copet Yang Rugikan Korban Hingga Rp 546 Miliar

- 25 Maret 2022, 18:25 WIB
Diancam dilaporkan, pendamping korban robot trading EA Copet.
Diancam dilaporkan, pendamping korban robot trading EA Copet. ///Dok. PRMN

KILASCIMAHI - Kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet yang diduga menimbulkan kerugian hingga 39 juta dollar Amerika atau Rp 546 Miliar mulai diusut oleh polisi.

Jumlah korban dari kasus robot trading EA Copet ini diduga mencapai 3000 - 5000 orang, lebih banyak daripada korban penipuan binary option.

Dengan dimulainya pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, diharapkan kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet segera bisa terungkap dan pelakunya ditangkap.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut.

Baca Juga: Diancam Dilaporkan, Pendamping Korban Robot Trading EA Copet: Kalau Saya Tidak Salah, Saya Tuntut Balik Rp 1 T

Dikutip dari PikiranRakyat.com, pelapor sekaligus korban, Andreas Pramuji membenarkan pihaknya dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.

Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x