KILASCIMAHI - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil tangkap polisi wanita (Polwan) cantik bernama Briptu Christy yang sempat diumumkan jadi daftar pencarian orang (DPO).
Polwan cantik bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Briptu Christy diamankan pada Rabu, 9 Februari 2022.
"Benar diamankan ya, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat ditanyakan mengenai penangkapan polwan cantik Briptu Christy oleh wartawan, seperti dikutip KilasCimahi.com dari PMJNews.
Diketahui, Polwan cantik, Briptu Christy telah disersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Guru SD di Kota Bandung Sudah Diamankan Polisi
Zulpan menerangkan Briptu Christy diamankan di hotel seorang diri. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," jelasnya.
Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy. Pasalnya, Briptu Christy menyandang status DPO yang dikeluarkan dari Polda Sulut.
Sumber : PMJNews