KILASCIMAHI - Polisi akhirnya memberikan keterangan resmi terkait kasus penusukan yang membuat korban meninggal dunia di halamam sekolah.
Menurut Kapolsek Coblong, korban merupakan guru SD berinisial AR (50) tahun.
Korban ditusuk di halaman SDN 032 TILIL Jln Puyuh No.2, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Senin, 7 Februari 2022 pukul 07.30 WIB.
Diduga, korban ditusuk oleh mantan suaminya.
''Kami mendapat laporan sekitar jam 7 dan sudah ke lokasi,''jelas Kapolsek Coblong, Kompol Nanang seperti dikutip KilasCimahi.com dari akun instagram @infobandungkota.
Saat ini, kata kapolsek, korban sudah dibawa ke RS Sartika Asih untuk divisum.
Sedangkan pelaku, kata dia, sudah diamankan di Mapolsek Coblong.
Untuk motif pelaku, jelas dia, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pelaku, kata kapolsek, akan dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang dengan ancaman 15 tahun penjara.