Mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaen Akhirnya Ditahan Polisi

- 11 Januari 2022, 08:32 WIB
/

KILASCIMAHI - Kasus cuitan mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean di twitter bermuatan SARA akhirnya membawanya ke balik terali besi. Pada Senin, 10 Desember 2022 malam, Ferdinand akhirnya ditahan di Mabes Polri.

Ferdinand datang ke Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan pada Senin, 10 Desember 2022 pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan mantan politisi Demokrat ini berakhir pada pukul 21.30 WIB.

Ferdinand Hutahaean kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 10 Januari 2022 malam hari.

Baca Juga: Cuitan Ferdinad Hutahaean di Twitter Menuai Kecaman, Sejumlah Tokoh Minta Polri Memproses Hukum

Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan setelah menjadi tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.

"Setelah gelar perkara Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi sebagai tersangka," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip kilascimahi.com dari Antara pada Selasa, 11 Januari 2022.

Selanjutnya, Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.

Lebih lanjut, penyidik mengungkapkan penahanan Ferdinand memiliki dua alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif.

Baca Juga: Diduga KKN dengan Perusahaan Pembakartan Hutan, Dua Anak Jokowi DIlaporkan ke KPK

Alasan subjektif penyidik adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x