Kejari Bandung Benarkan Perihal Oknum Pengajar Pesantren di Bandung Perkosa Belasan Santriwati Sudah Ditahan

- 9 Desember 2021, 08:00 WIB
Foto oknum ustad yang memperkosa belasan Santriwati nya / tangkapan layar Twitter
Foto oknum ustad yang memperkosa belasan Santriwati nya / tangkapan layar Twitter /

KILASCIMAHI - Oknum Ustad berinisial HW, menjadi pembicaran publik, pasca kasusnya terungkap dan ramai di media sosial.

Dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum ustad berinisial HW ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung langsung menjelaskan kasusnya ke publik.

Pelaku yang berinisial HW, ustaz atau guru pesantren yang berlokasi di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Baca Juga: Simak KODE REDEEM FREE FIRE Terbaru Kamis 9 Desember 2021

Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko mengatakan, benar dua foto yang beredar di media berbagi pesan tersebut merupakan wajah terdakwa HW. "Benar pak, yang di gambar itu pelaku (HW)," kata Agus Mudjoko, Kamis 9 Desember 2021.

Kajari Bandung memastikan, bahwa HW sudah ditahan di Rutan Bandung.

"Betul sudah ditahan," jelasnya.

Baca Juga: TNI AD Siapkan Atlet Berkuda Hadapi Ajang Nasional Dan Internasional

Kajari menambahkan, bahwa selain sebagai ustaz atau guru, terdakwa HW juga merupakan pimpinan pondok pesantren TM tempatnya mengajar. 

"Kalau ketua forum di persidangan gak ada datanya pak. Yang pasti terdakwa (HW) sebagai guru dan pimpinan pondok pesantrennya pak," terang Kajari Bandung.

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x