2 Santri Senior Ponpes Gontor Yang Aniaya Albar Mahdi Ditetapkan Jadi Tersangka, Netizen: Hotman Paris 911

12 September 2022, 19:42 WIB
Kapolres Ponorogo menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor menjadi tersangka penganiayaan Albar Mahdi, yang kasusnya viral usai diadukan ke Hotman Paris /Instagram/@polres_ponorogo

KILASCIMAHI - Polisi akhirnya menetapkan 2 santri senior Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur menjadi tersangka penganiayaan Albar Mahdi hingga tewas.

Seperti diketahui, Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor kelas 5 atau setara 11 SMA meninggal usai dianiaya 2 santri senior.

Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor asal Palembang ini meninggal pada 22 Agustus 2022 di Ponpes Gontor, tapi kasusnya viral pada 4 September 2022.

Hal ini dikarenakan orang tua Albar Mahdi, Siti Soimah mengadukan kasus ini kepada pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Albar Mahdi Santri Ponpes Gontor Terungkap, Ini Penyebab Kematiannya

Kebetulan, pada saat itu, Hotman Paris tengah berada di Palembang dalam program Hotman 911 mengawal kasus wanita dipukul oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Hotman Paris pun langsung meminta kepada Kapolda Jatim untuk bisa mengusut tuntas kasus meninggalnya Albar Mahdi.

"Mohon, Bapak Kapolda Jawa Timur agar segera menindaklanjuti kasus tersebut, karena saya melihat fotonya (jenazah Albar) itu sangat mengerikan," kata Hotman Paris saat itu.

Hotman Paris pun berjanji akan mengawal kasus ini karena dirinya memiliki program Hotman 911. Program ini merupakan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu tanpa biaya alias gratis.

Usai viral, pada 5 September 2022, Ponpes Gontor pun mulai buka suara. Perwakilan dari Ponpes Gontor menyatakan permintaan maaf dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Ponorogo.

Juru bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid menyebut bahwa Albar Mahdi meninggal pada Senin pagi, 22 Agustus 2022.

Sebelumnya, pada Kamis dan Jumat 18-19 Agustus 2022, Albar Mahdi menjadi Ketua Pelaksana acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Menurut Noor, pelaku tindak kekerasan terhadap Albar Mahdi 2 orang.

"Pelaku dua orang. Surat pemberhentian, surat pemulangan, surat pengusiran langsung kami buat dan mereka langsung dipulangkan," kata Noor.

Kedua pelaku ini merupakan kakak kelas Albar, duduk di kelas 6 atau kelas 12 SMA. Sementara Albar Mahdi masih kelas 5 atau kelas 11 SMA.

Noor menambahkan, para pelaku tampaknya tak terima dengan kelalaian Albar selaku Ketua Pelaksana Perkajum.

Kebetulan, kata Noor, para senior itu bertindak sebagai penanggungjawab acara.

"Satu pelaku berasal dari Padang dan yang satu dari Bangka. Saat ini sudah tidak di pondok," ungkap dia.

Baca Juga: 2 Santri Senior Ponpes Gontor Penganiaya AM Hingga Tewas Sudah Diperiksa Polisi: Ancamannya 15 Tahun Penjara

Sejak tanggal 5 September 2022, polisi terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Termasuk, polisi pun membongkar makam Albar Mahdi di di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan untuk kepentingan autopsi pada Kamis 8 September.

Autopsi ini diperlukan tim penyidik untuk mencari bukti atas dugaan penganiayaan yang dialami Albar Mahdi.

Pada Senin 12 September 2022, polisi pun akhirnya membuat kesimpulan atas kasus ini. Polisi menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor yang melakukan penganiayaan terhadap Albar Mahdi.

"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan.

Catur mengatakan status tersangka ditetapkan setelah penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.

"Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik," tutur Catur.

Catur menambahkan, barang bukti yang diamankan ada 2 kaos oblong, 2 celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat, 1 minyak kayu putih, 1 air gelas mineral, 1 buah rekaman CCTV RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Baca Juga: Begini Kronologi Tewasnya Albar Mahdi, Santri Ponpes Gontor Yang Diduga Dianiaya Senior

Demikian ulasan mengenai penetapan dua santri senior Ponpes Gontor menjadi tersangka.

Untuk mengetahui informasi lainnya mengenai kasus Albar Mahdi, silakan klik di kata kunci 'santri Ponpes Gontor'.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler