AM Santri Ponpes Gontor Meninggal Dianiaya, Di Surat Keterangan Kematian Disebut Meninggal Karena Penyakit

8 September 2022, 10:26 WIB
Surat keterangan kematian Albar Mahdi, Santri Ponpes Gontor yang dikeluarkan RS Yasfin janggal /youtube/

KILASCIMAHI - Surat kematian Albar Mahdi (AM), santri Ponpes Darussalam Gontor dinilai janggal.

Surat keterangan kematian AM ini dikeluarkan oleh
Rumah Sakit Yasfin Darusalam Gontor.

Dalam surat keterangan kematian tersebut tertulis Albar Mahdi meninggal karena sakit.

Untuk melegitimasi mengenai keterangan kematian AM, surat tersebut ditandangani oleh dokter dan dibubuhkan cap rumah sakit.

Baca Juga: 2 Santri Diduga Penganiaya Albar Mahdi Sudah Diusir dari Ponpes Gontor, Polisi Belum Tetapkan Jadi Tersangka

Kasus kematian AM, santri Ponpes Gontor tampaknya masih akan terus bergulir.

Polres Ponorogo hingga kini belum menetapkan tersangka atas kematian AM. Padahal, Kapolres Ponorogo, Catur mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan AM meninggal.

Tak hanya itu, polisi pun telah melakukan pra rekonstruksi di Ponpes Gontor dan memeriksa 11 saksi.

Berbagai barang bukti mulai dari pentungan hingga kayu putih telah diambil polisi.

Kini, muncul fakta baru dibalik kematian AM. Surat keterangan kematian AM dinilai janggal. Surat keterangan kematian AM diserahkan berbarengan dengan kedatangan jenazah ke rumah Siti Soimah, ibu kandung AM, di Palembang pada Selasa 23 Agustus 2022. Sedangkan AM meninggal pada Senin 22 Agustus 2022 pagi.

Dalam surat berkop RS Yasyfiin tersebut tertulis Surat Keterangan Kematian Karena Penyakit Menular/Tidak Menular.

Dalam surat tersebut disebutkan 

Tertulis nama dokter yang memberikan keterangan bernama Mukhlas Hamidy.

Dalam surat tersebut tertulis Albah Mahdi, laki-laki usia 17 tahun, telah meninggal dunia karena Penyakit Menular/Tidak Menular, berdasarkan UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 560/MENKES/PER/VIII/1989 tentang penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah.

Pihak Ponpes Gontor yang mengantarkan jenazah AM ke Palembang menyebut bahwa Albar Mahdi meninggal akibat terjatuh setelah kelelahan mengikuti Perkemahan Kamis Jumat atau Perkajum.

Menurut Titis Rachmawati, pengacara keluarga korban, menyebutkan bahwa Siti Soimah selaku ibu korban mengaku tidak percaya dan memaksa untuk membuka peti jenazah anaknya.

Saat dibuka, kondisi jenazah tidak seperti orang sakit, banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada hingga mengeluarkan darah.

Baca Juga: Santri Ponpes Gontor Meninggal Mengenaskan, Kain Kafan Sampai Diganti Dua Kali, Hotman Paris Turun Tangan

"Setelah didesak, pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya, bukan sakit seperti yang terulis dalam surat itu," kata Titis saat saat memberikan keterangan pers, di Palembang, Selasa 6 September 2022

"Yang disesalkan adalah ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi," ujarnya.

Sementara itu, beberapa pihak mempertanyakan mengenai kode etik kedokteran yang mungkin dilanggar oleh dr Mukhlas Hamidy yang memberikan keterangan kematian yang tidak benar ini.

Termasuk juga mempertanyakan sanksi terhadap RS Yasyfin yang secara resmi mengeluarkan surat keterangan kematian AM yang tidak benar.

Demikian ulasan mengenai adanya kejanggalan dalam surat keterangan kematian AM, santri Ponpes Gontor yang meninggal disebut karena Penyakit Menular/Tidak Menular.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler