Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Bersiap Hadapi 5 Gugatan Baru Selain Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja?

19 Agustus 2022, 13:47 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati mendapat 5 gugatan baru /Tangkapan Layar Youtube Hiburan Populer/

KILASCIMAHI - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati harus bersiap menghadapi 5 gugatan baru.

Kelima gugatan ini berasal dari keluarga Brigadir J.

Lima gugatan dari keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati akan memperberat hukuman mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, belum lama ini.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Mantan Walikota Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK hingga Kelanjutan Kasus Brigadir J

Menurut Kamaruddin, dirinya telah mendapatkan tandatangan kuasa dari pihak keluarga Brigadir J di Jambi untuk membuat 5 laporan atas dugaan kejahatan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati terhadap Brigadir J.

"Kami buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis 18 Agustus 2022.

Berikut lima laporan keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

Pertama, keluarga Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya diduga telah memberikan laporan palsu.

Hal ini terkait dengan tidak dilanjutkannya penyelidikan atas laporan Putri Chandrawati yang menyatakan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo dan Putri Chandarawi juga dinilai melakukan laporan palsu karena menuduh Brigadir J telah menodongkan senjata ke kepala Putri Chandrawathi.

Laporan yang dilakukan Putri Chandarawati dan Ferdy Sambo ini terjadi tidak lama setelah kematian Brigadir J.

"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasar 317 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556," ujar Kamaruddin.

Kedua, keluarga Brigadir J akan melaporkan Ferdy Sambo karena diduga telah mencuri uang Brigadir J.

Kamarudin menyebutkan bahwa terdapat aliran dana yang keluar dari empat rekening bank milik Brigadir J ke rekening milik Ferdy Sambo.

Nilai uang yang berpindah dari rekening Brigadir J ke rekening Ferdy Sambo ini nilainya cukup besar.

Baca Juga: Brigadir J Transfer Uang Rp 200 Juta ke Rekening Ferdy Sambo 3 Hari Setelah Ditembak, Kok Bisa?

Anehnya, kata Kamaruddin, pemindahan uang ini terjadi pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah Brigadir J terbunuh di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Kemudian melakukan juga transaksi tindak pidana pencucian uang, jadi melanggar pasal 362 juncto 365 juncto UU tentang tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

Selanjutnya, keluarga Brigadir J juga akan melaporkan Ferdy Sambo lantaran melakukan upaya penghalangan pendiyikan atau Obstruction of Justice.

Dijelaskan Kamaruddin, hal tersebut melanggar pasal 221KUAPidana Juncto 223 Juncto pasal 88 tentang pemufakatan jahat.

Tidak hanya itu, tambah Kamaruddin, keluarga Brigadir J juga akan melaporkan Ferdy Sambo dan istri lantaran diduga menyebarkan hoaks.

Penyebaran hoaks yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya adalah mengenai pelecehan seksual yang bisa dipidana dengan pasa 14 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, yaitu menyebar informasi bohong.

Selain itu, Ferdy Sambo disebut juga telah memfitnah orang mati yang dapat dijerat dengan pasal 321 KUHPidana.

Terakhir, keluarga Brigadir J akan menggugat Ferdy Sambo dan istrinya secara perdata

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, gugatan perdata ini terkait dengan adanya perbuatan melawan hukum terkait aliran dana keluar sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J.

Baca Juga: Begini 5 Gugatan Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

"Saya sudah temukan buktinya ada aliran uang keluar dari rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli 2022," pungkas dia.

Demikian ulasan mengenai tambahan 5 gugatan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler