Lalu, tambah Endra, pada 09.47 WIB terjadi lagi kekerasan fisik.
''Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai dan berulang kembali,''jelas Endra.
Polisi, kata dia, telah memeriksa dua saksi atas laporan dari Lesti Kejora ini. Kedua saksi merupakan asisten rumah tangga yang melihat langsung kejadian KDRT tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga telah meminta keterangan dari korban.
''Korban juga telah di visum terkait pelaporan KDRT ini,''tambah Endra.
Demikian ulasan mengenai tim penyidik telah menemukan bukti kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora dengan terlapor Rizky Billar.