Usai Lakukan Penangkapan, KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi sebagai Tersangka

- 28 November 2020, 14:22 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna menjalani pemeriksaan di KPK.
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna menjalani pemeriksaan di KPK. //ANTARA/Benardy Ferdiansyah//

Dalam dugaan kasus suap tersebut, diketahui ketujuh orang yang ditangkap oleh KPK di Bandung dan Cimahi itu adalah Ajay Muhammad Priatna (AJM), Farid (FD) yang merupakan ajudan Ajay, Yanti (YT) orang kepercayaan Ajay, Endi (ED) sopir Yanti, Dominikus Djoni (DD), dari unsur swasta.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, HBO Max Kembali Tunda 'Friends' Edisi Reuni

Kemudian Hutama Yonathan (HY), Direktur RSU Kasih Bunda Nuningsih (NN), Staf RSU Kasih Bunda Cynthia Gunawan (CG), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi Hella Hairani (HH), Kepala Seksi di Dinas PTSP Kota Cimahi Aam Rustam (AA), serta sopir dari Cynthia Gunawan, Kamaludin (KM).***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x