Dalam dugaan kasus suap tersebut, diketahui ketujuh orang yang ditangkap oleh KPK di Bandung dan Cimahi itu adalah Ajay Muhammad Priatna (AJM), Farid (FD) yang merupakan ajudan Ajay, Yanti (YT) orang kepercayaan Ajay, Endi (ED) sopir Yanti, Dominikus Djoni (DD), dari unsur swasta.
Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, HBO Max Kembali Tunda 'Friends' Edisi Reuni
Kemudian Hutama Yonathan (HY), Direktur RSU Kasih Bunda Nuningsih (NN), Staf RSU Kasih Bunda Cynthia Gunawan (CG), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi Hella Hairani (HH), Kepala Seksi di Dinas PTSP Kota Cimahi Aam Rustam (AA), serta sopir dari Cynthia Gunawan, Kamaludin (KM).***