Pasar Atas Jadi Lokasi Penukaran Uang Baru BI Untuk Lebaran 2024, Simak Jadwal Lengkapnya

- 25 Maret 2024, 15:16 WIB
Pasar Atas Baru Kota Cimahi dijadikan lokasi penukaran uang baru BI untuk Lebaran 2024
Pasar Atas Baru Kota Cimahi dijadikan lokasi penukaran uang baru BI untuk Lebaran 2024 /Dok Indag Jabar

KILASCIMAHI - Warga Cimahi yang ingin menukarkan uang baru BI untuk Lebaran 2024, tak perlu jauh-jauh untuk datang ke Bandung.

Ternyata, Bank Indonesia menyediakan jadwal penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 untuk warga Kota Cimahi.

Lokasi penukaran uang baru BI untuk Lebaran 2024 ini pun tidak terlalu jauh, yakni di Pasar Atas Cimahi.

Tapi, untuk menukarkannya, warga Cimahi harus datang ke Pasar Atas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru BI UntuK Lebaran 2024 Warga Cimahi Dan Bandung Besok, Selasa 26 Maret 2024

Tak hanya itu, masyarakat Cimahi dan Bandung yang akan melakukan penukaran uang baru BI harus memesan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar Bank Indonesia.

Simak Jadwal Penukaran Uang Baru BI Untuk Lebaran 2024, Selasa 26 Maret 2024 Di Kota Cimahi

Penukaran uang baru BI untuk lebaran 2024 bagi warga Cimahi ini dilakukan melalui mobil kas keliling Bank Indonesia.

Berikut cara menukar uang baru Bank Indonesia secara online:

1. Buka situs PINTAR di pintar.bi.go.id
2. Klik menu 'Penukaran uang rupiah melalui kas keliling'
3. Pilih provinsi untuk mencari tempat penukaran uang, lalu klik 'Lihat lokasi'
4. Akan muncul daftar lokasi penukaran uang, alamat, hingga jam operasional. Pilih salah satu lokasi dan klik opsi 'Pilih' berwarna hijau
5. Isi data pemesan dengan memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Anda juga akan diminta mengisi nomor telepon dan alamat email
6. Setelah itu, pilih jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan dari BI
7. Lakukan pemesanan dan Anda akan memperoleh bukti pemesanan
8. Datang ke lokasi penukaran yang dipilih dengan membawa uang yang ingin ditukar serta tunjukan bukti pemesanan.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil; Yuk Cek Cara Pembuatan Salad Buah Menyegarkan!

Ketentuan Jumlah Penukaran Uang Baru BI:

1. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
2. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Syarat penukaran uang di layanan kas keliling BI:

1. Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
2. Penukar harus membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling BI.
3. Bukti pemesanan bisa dalam bentuk digital maupun cetak.
4. Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
5. Penukar tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

Berikut jadwal dan lokasi penukaran uang baru di wilayah Bandung dan Cimahi hari ini, seperti dilansir KilasCimahi.com dari situs pintar.bi.go.id.

KOTA CIMAHI     PASAR ATAS CIMAHI     JL. PASAR ATAS NO. 70-76 CIMAHI Jam 11.00-12.00 WIB

Demikian informasi mengenai penukaran uang baru BI untuk lebaran 2024 bagi warga Cimahi.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x