Targetkan 6 Kursi DPRD, PAN Kota Cimahi Daftarkan Bacaleg ke KPU

- 13 Mei 2023, 07:00 WIB
DPD PAN Kota Cimahi Daftarkan Bacaleg ke KPU
DPD PAN Kota Cimahi Daftarkan Bacaleg ke KPU /Riffa Anggadhitya /

Hal ini didasari pada kualitas Bacaleg yang ditempatkan di setiap dapil.

Oleh karena itu, Hidayat pun mengaku tak masalah dengan putusan akhir Mahkamah Konstitusi terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup.

''Pada prinsipnya kami siap dengan apapun yang diputuskan oleh MK kami siap. Meski kami berharap bahwa yang diberlakukan itu sistem proporsional terbuka supaya suara rakyat bisa lebih tersalurkan,''tegas Hidayat.

Meski demikian, kata dia, kalaupun MK memutuskan sistem proporsional tertutup,PAN sudah siap dengan mekanisme internal.

Hidayat menjelaskan, PAN telah memiliki peraturan organisasi yang disepakati dan akan dijalankan oleh setiap kader bahwa caleg dengan suara terbanyak yang berhak untuk memperoleh kursi di legislatif.

''Jadi kalaupun proporsional tertutup, PAN tetap akan mengajukan kadernya yang mendapat suara terbanyak dan paling dicintai rakyat,''tukas dia.

Komitmen mengenai caleg dengan suara terbanyak yang akan memperoleh kursi ini, kata Hidayat, akan dilakukan secara tertulis di depan notaris.

Tak hanya itu, Hidayat menambahkan, secara internal PAN akan memberikan kompensasi kepada caleg yang berkontribusi besar dalam raihan suara di Pemilu Legislatif nanti meski tak meraih kursi.

Dengan sistem ini, Hidayat menambahkan, pihaknya tidak memiliki masalah dalam penempatan nomor urut Bacaleg.

Baca Juga: PIP Massif Dijadikan Kampanye, DPD PKS Cimahi dan Tim Relawan Ledia Hanifa Saling Lempar Tanggung Jawab

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x