Kekerasan Terus Meningkat di Kota Bandung,. KSPPA Luncurkan Gerakan Stand With Her Initiative

- 20 Maret 2023, 14:42 WIB
Talkshow Bandung bebas dari kekerasan terhadap perempuan
Talkshow Bandung bebas dari kekerasan terhadap perempuan /Riffa Anggadhitya /

KILASCIMAHI - Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Bandung semakin meningkat.

Bahkan, data pelaporan kekerasan terhadap Perempuan yang muncul itu di instansi resmi pemerintah itu hanya puncak gunung es dari fakta sebenarnya di lapangan.

Untuk itu, berbagai gerakan literasi mengenai hak-hak perempuan harus terus ditingkatkan.

Salah satunya seperti yang dilakukan Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) Korwil Jabar.

Baca Juga: Bawaslu Cimahi Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Yang Dilakukan PKS Terkait PIP

''Kami membangun sebuah gerakan Stand With Her Initiative Bandung Free From Violence,'' jelas Ketua KSPPA Korwil Jabar, Indri Hapsari, Minggu 19 Maret 2023.

Menurut Indri, Stand With Her Initiative ini merupakan sebuah gerakan untuk menjadikan Kota Bandung bebas dari kekerasan terhadap perempuan.

Ditambahkan Indri, gerakan ini harus terus disuarakan karena faktanya kekerasan terhadap perempuan ini terjadi hampir di seluruh sektor.

Sayangnya, budaya di masyarakat menjadikan perempuan sulit untuk bersuara.

''Ada anggapan bahwa jika perempuan melaporkan terjadinya kekerasan di keluarga maka akan menjadi aib,''jelas dia.

Salah satu cara yang dilakukan gerakan Stand With Her Initiative ini adalah dengan cara menggelar Talkshow Bandung Free From Gender Based Violence yang digelar di BW room d'Botanica pada Minggu, 19 Maret 2022.

Dalam talkshow ini hadir sebagai pembicara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra Uum Sumiati dan Direktur SAPA Institut, Sri Mulyati.

Tak hanya itu, Stand With Her Initiative juga memberikan penghargaan kepada Kecamatan Rancasari sebagai The Best Involvement and Responsive Againts Gender Based Violence.

Lalu,memberikan juga Penganugerahan Duta Anti Kekerasan berbasis Gender.

Baca Juga: Inilah Profil Upi Avianto, Sosok Sutradara Perempuan yang Sukses Garap Film Sri Asih!

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bandung, Dra Uum Sumiati mengaku memberikan apresiasi atas gerakan Stand With Her Initiative ini.

''Memang dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk bisa menghapuskan kekerasan terhadap perempuan ini,''jelas Uum.

Menurut Uum, angka kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung naik dari tahun ke tahun.

Pada 2021, kata dia, data kekerasan yang masuk sebanyak 173. Sedangkan pada 2022, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan mencapai 237 kasus.

''Tapi kan ini yang dilaporkan. Tentunya masih banyak kasus kekerasan yang belum dilaporkan,'' jelas Uum.

Oleh karena itu, Uum menilai, semakin banyaknya kasus kekerasan yang dilaporkan berarti tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya semakin meningkat.

Sementara itu, Direktur SAPA Institut, Sri Mulyati mengatakan bahwa dengan telah disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) maka penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan oleh aparat hukum bisa lebih mudah.

''Kalau dulu, polisi membutuhkan dua alat bukti untuk pelaporan kasus kekerasan rumah tanggam. Sekarang, satu alat bukti, itupun berupa pernyataan dan kesaksian korban sudah bisa menjadi alat bukti yang cukup,''jelas Sri.

Meski demikian, kata dia, tak semua aparat hukum sudah memahami mengenai UU TPSK ini.

Baca Juga: Sejarah dan Tema di Balik Peringatan Hari Perempuan Sedunia atau International Women's Day 08 Maret 2023

Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih menyeluruh, selain kepada masyarakat tapi juga kepada aparat penegak hukum.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x