Para konselor dan assesor ini, tambah Diki, akan memberikan pemahaman dan penyadaran kepada para pelaku, korban maupun saksi supaya bisa kembali hidup normal.
Jika pelayanan konseling dan assesor ini dinilai tidak cukup, para ABH ini bisa dirujuk ke psikiater atau psikolog.
''Targetnya mengembalikan mereka kembali ke rumah orang tua dan hidup normal,''jelas dia.
Diki berharap ke depan terdapat peningkatan peran aktif para pemuda di Pasirkaliki maupun di Kota Cimahi secara umum untuk bersama-sama menanganai persoalan sosial yang ada.