3 Nama Bersaing Jadi Pj Walikota Cimahi, Menggantikan Ngatiyana Yang Segera Habis Masa Jabatan, Siapa Saja?

- 16 September 2022, 20:36 WIB
DPRD Kota Cimahi usulkan tiga nama untuk dipilih menjadi Penjabat Walikota Cimahi
DPRD Kota Cimahi usulkan tiga nama untuk dipilih menjadi Penjabat Walikota Cimahi /Instagram/@humaskotacimahi

KILASCIMAHI - 3 nama bersaing untuk menjadi Penjabat atau Pj Walikota Cimahi untuk menggantikan Ngatiyana yang akan segera habis masa jabatan.

Untuk diketahui, Letkol (purn) Ngatiyana akan habis masa jabatannya pada 22 Oktober 2022 mendatang.

Untuk itu, DPRD Kota Cimahi mengusulkan 3 nama untuk dipilih menjadi Pj Walikota Cimahi

Tiga nama itu adalah Sekda Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Drs. Benny Bachtiar, M. Si; dan Kepala BPSDM Jabar, Dr. Hery Antasari, St, M. DEV.

Baca Juga: OSIS SMP Sabilul Wafa Gelar Ruang Inspirasi Bersama Kadisdik Kota Cimahi

Menurut Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, pihaknya mengajukan 3 nama calon Pj Walikota Cimahi ini sebagai tindak lanjut atas surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ tertanggal 31 Agustus 2022.

''Kami menindaklanjuti surat dari Kemendagri untuk mengajukan nama-nama calon Pj Walikota Cimahi, sudah tiga nama yang kami usulkan hari ini,''jelas Achmad kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.

Tiga nama ini, kata Achmad, akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj Walikota Cimahi ke depan yang akan menggantikan Ngatiyana.

Mengenai proses pemilihan tiga nama ini, Achmad menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah meminta kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Cimahi untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Walikota Cimahi.

Kemudian, nama-nama calon yg diajukan berbagai fraksi ini direkap dan diurutkan berdasarkan calon yg mendapatkan suara terbanyak.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x