28 Cabor Akan Gulirkan Mosi Tidak Percaya kepada KONI Kota Cimahi, Ada Oknum Diduga Salah Gunakan Wewenang

- 22 Juni 2022, 17:17 WIB
28 Pengurus Cabor akan gulirkan mosi tidak percaya kepada KONI Kota Cimahi
28 Pengurus Cabor akan gulirkan mosi tidak percaya kepada KONI Kota Cimahi //dokumentasi KONI Kota Cimahi/

KILASCIMAHI - 28 Cabang Olahraga (Cabor) di Kota Cimahi akan layangkan mosi tidak percaya kepada Koni Kota Cimahi.

Hal ini menyusul adanya dugaan oknum pengurus Koni Kota Cimahi yang menyalahgunakan wewenang.

Kelakuan Oknum Pengurus Koni Kota Cimahi ini telah merugikan hampir semua cabor.

Untuk itu, sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) disebut-sebut akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada salah seorang pengurus KONI Kota Cimahi.

Baca Juga: Awas, Covid 19 Varian Omicron BA 4 dan BA 5 Sudah Masuk Cimahi, Ini Penjelasan Plt Walikota

Para pengurus Cabor juga akan menuntut supaya Ketua Umum KONI Kota Cimahi Aries Permono ‘melengserkan’ oknum pengurus KONI Kota Cimahi yang diuga melakukan kesewenang-wenangan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan tertentu.

Salah seorang sumber di lingkungan KONI Kota Cimahi yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, diduga ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk menerbitkan beberapa keputusan KONI Kota Cimahi dengan menggunakan tanda tangan hasil scan dari Ketua Umum KONI Kota Cimahi Aries Permono tanpa seijin yang bersangkutan.

Kelakuan oknum pengurus itu dilakukan untuk kepentingan pribadi.

“Ada dugaan tanda tangan ketum KONI di scan untuk kepentingan tertentu tanpa sepengatahuan Ketum,” katanya, saat memberikan keterangan, Rabu 22 Juni 2022.

Tak hanya itu, sedikitnya 28 Cabor yang menjadi anggota KONI Kota Cimahi akan menyampaikan mosi tidak percaya karena KONI Kota Cimahi dianggap tidak adil dalam memberikan bantuan uang pembinaan untuk cabor anggota KONI.

“Oknum pengurus KONI Kota Cimahi tersebut dianggap tidak adil dalam penentuan bantuan bagi cabor. Cabor pentague yang dia pimpin pada tahun ini mendapatkan dana Rp170 juta, sementara yang lain hanya mendapatkan Rp 10 juta atau Rp 20 juta, PSSI saja yang biasanya mendapatkan anggaran paling besar hanya mendapatkan Rp 50 Juta, ” sebutnya.

Akibatnya, para pengurus cabor mengaku merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut dan menuntut supaya oknum pengurus KONI tersebut dipecat dari kepengurusan KONI Kota Cimahi.

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum KONI Kota Cimahi Aries Permono megatakan, dirinya sedang berada di Tanjung Pinang.

''Untuk informasi terkait hal tersebut silakan menghubungi Sekretaris Umum KONI Kota Cimahi Ahmad Subarna,''ungkap Aries Permono kepada wartawan.

Baca Juga: Masih Terkenang Eril, Ridwan Kamil Beli Lukisan Seniman Sumedang Rp 10 Juta, Ada Cerita Haru Dibaliknya

Sedangkan Sekretaris KONI Kota Cimahi Ahmad Subarna saat dihubungi mengaku, untuk memberikan keterangan terkait dengan hal ini sesuai dengan tupoksi, dipersilakan langsung bertenu dengan Ketua Umum atau keterangan bisa didapatkan dari bidang media KONI Kota Cimahi.

“Saya sesuai tupoksi saja, silakan bertemu dengan Ketum atau bidang media di KONI ,” pungkasnya.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x