Pantesan Doni Salmanan Cepet Kaya, Affiliator Binary Option Ini Untungnya 80 Persen dari Kekalahan Member

- 9 Maret 2022, 17:30 WIB
Pantesan Doni Salmanan cepet kaya, affiliator binary option ini dapat keuntungan 80 persen dari kekalahan member
Pantesan Doni Salmanan cepet kaya, affiliator binary option ini dapat keuntungan 80 persen dari kekalahan member //Instagram/@donisalmanan

KILASCIMAHI - Pantesan affiliator binary option seperti Doni Salmanan bisa cepet kaya dalam waktu singkat.

Hal ini dikarenakan, sebagai affiliator binary option aplikasi Quotex, Doni Salmanan bisa memperoleh keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.

Instannya seorang affiliator binary option untuk kaya raya seperti Crazy Rich dibongkar oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sempat menyebut ada seorang anak muda, yang memiliki rekening hingga Rp 800 miliar.

Meski tidak menyebutkan nama, tapi Ahmad Sahroni seperti menyindir affiliator binary option, Doni Salmanan lantaran menyebut anak muda ini hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Bukan Cuma Menipu Para Trader, Affiliator Binary Option, Indra Kenz Juga Berikan Janji Palsu Pada Kekasihnya,

Dan kebetulan, Doni Salmanan yang menjadi affiliator binary option untuk aplikasi Quotex ini merupakan lulusan SD dan mendapat julukan Crazy Rich dari Bandung.

Tingginya keuntungan para affiliator binary option ini diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penyidik menyebut bahwa mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.

Hal tersebut diungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol setelah polisi resmi menetapkan Doni sebagai tersangka.

“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Reinhard seperti dilansir dari PMJNews, Selasa 8 Maret 2022 malam.

Baca Juga: Berikut Biodata dan Profil Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan Affiliator Binary Option Aplikasi Quotex

Adapun Doni menjadi tersangka kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex.

Reinhard mengatakan, Doni menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex. Padahal, menurut Raimhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” lanjut dia.

Reinhard juga menjelaskan, para anggota diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni.

Menurut dia, setidaknya ada sekitar 25.000 anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.
“Kalau di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” ujarnya.

Baca Juga: Pantesan Cepet Kaya, Begini Cara Indra Kenz Dapat Pendapatan Puluhan Miliar Dari Member Binary Option

Diketahui, Doni dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada tanggal 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.

 

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah