KILASCIMAHI - Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kota Cimahi setiap hari keliling kecamatan. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
Baca Juga: Kangen Arteria Dahlan, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Akan Datangi DPR RI Rabu Depan
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Ruang Kendali Udara (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna Kembali Ke Pangkuan Pertiwi Setelah 18 Tahun
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Rabu 26 Januari 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, dan Samsat Gendong ada di:
Rabu 09.00–13.30 Bundaran HI Leuwigajah
Waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. ***