Disebut Melanggar Aturan Kampanye Masuk Ke Sekolah, Indon: Kalau Terkait PIP Pasti Berurusan Dengan Sekolah

14 Maret 2023, 15:08 WIB
Ketua tim relawan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa, Indon Sinaga tengah menjelaskan mengenai Program Indonesia Pinta atau PIP /Istimewa/


KILASCIMAHI - Adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan PKS saat melakukan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) ke sekolah-sekolah dibantah oleh tim relawan anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa.

 

 

Tim relawan Ledia Hanifa ini mengaku tidak kampanye saat melakukan sosialisasi PIP ke berbagai sekolah baik di Kota Bandung maupun Kota Cimahi.

Tim relawan anggota DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa ini melakukan sosialisasi PIP karena terkait kebutuhan program.

''Program PIP ini sangat terkait dengan sekolah. Jadi tidak mungkin kami tidak berkomunikasi dengan pihak sekolah,'' jelas Koordinator Tim Relawan Ledia Hanifa, Indon Sinaga saat dihubungi via telepon, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 59,7 Persen Responden Setuju Capres Independen

Sebelumnya, banyak pihak menuding PKS secara massif berkampanye dengan menggunakan bantuan PIP.

Tak hanya itu, PKS pun dinilai melanggar aturan Pemilu terkait menggunakan sekolah sebagai lokasi kampanye berkedok sosialisasi PIP.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengaku sudah menerima laporan mengenai hal ini.

''Sudah ada beberapa yang melaporkan kepada kami mengenai ini,''ungkap Komisioner Bawaslu, Ahmad Hidayat, Kamis, 9 Februari 2023.

Bawaslu pun akan melakukan kajian mengenai dugaan pelanggaran pemilu terkait penggunaan bantuan PIP sebagai kampanye caleg PKS ke sekolah-sekolah.

Ditambah Indon, pihaknya masuk ke sekolah-sekolah bukan sebagai kader PKS.

''Tapi melaksanakan tugas untuk mensosialisasikan program pemerintah yang dibawa oleh anggota Komisi X DPR RI. Kami pun saat sosialisasi tidak ada kata-kata masyarakat harus pilih Bu Ledia,'' tegas dia.

Indon mengakui bahwa sebagai anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa memiliki alokasi kuota untuk menyalurkan bantuan PIP ini kepada masyarakat.

Jumlah kuotanya pun, kata dia tidak banyak hanya 25 ribu untuk masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan Jabar 1, yakni Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Baca Juga: Banyak Yang Lolos ke PTN, Ternyata Inilah 7 SMA Terbaik di Cimahi Berdasarkan LTMPT!

Kuota yang hampir serupa, kata dia, dimiliki juga oleh anggota Komisi X DPR RI dari fraksi lain, selain PKS.

Menurut Indon, menyalurkan bantuan PIP kemasyarakat ini tidak gampang.

Pasalnya, sebagai program pemerintah khususnya berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada aturan dan sistem yang harus diikuti.

''Aturannya pun setiap tahun selalu berubah,''keluh dia.

Meski diajukan melalui aspirasi anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa, Indon menegaskan bahwa ketentuan mengenai kriteria penerima tidak berubah.

Tak hanya itu, karena ini berkaitan dengan bantuan untuk siswa, maka ada persyaratan mutlak yang harus dipenuhi.

''Misal kami sering sekali mendapati ada siswa yang tidak masuk Dapodik. Padahal siswa itu bersekolah di sana,'' cetus dia.

Atau, ada juga masalah terkait nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak bisa di validasi.

Jadi hal ini juga menjawab tudingan bahwa seluruh pengajuan PIP melalui tim Ledia Hanifa pasti akan cair.

 

Tim Relawan Tetap

 

Untuk bisa mengurus berbagai kerumitan di lapangan ini, Indon mengaku membentuk tim relawan tetap.

Hal ini sekaligus menjawab tudingan mengenai tidak dilibatkannya anggota DPRD Cimahi dari Fraksi PKS dalam penggarapan bantuan PIP ini.

''Mengurus PIP ini rumit banget. Mulai dari sosialisasi, mengurusi surat keterangan dari sekolah sampai penjadwalan pencairan,'' jelas dia.

Oleh karena itu, kata dia, tim relawan yang dibentuknya di Dapil Jabar 1 ini memiliki SOP dan pola kerja yang mumpuni untuk bisa mengerjakan ini semua.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya pasti akan selalu berhubungan dengan sekolah terkait PIP ini.

''Sekolah itu yang mengeluarkan surat keterangan siswa bukan kami. Tapi kan pihak sekolah juga banyak yang harus diurus, nah hal ini yang kami komunikasikan dengan orang tua siswa,'' jelas dia.

Baca Juga: Warga Cimahi Pasti Bangga, Ini Deretan Artis Asal Cimahi, Pasti Banyak Yang Belum Tau

Usai seluruh persyaratan lengkap dan diterima Kemdikbud , berarti tahapannya tinggal pencairan.

Untuk ini pun, kata dia, bukan berarti bisa lancar begitu saja.

''Pada 2022 lalu, pencairan yang dijadwalkan pada Juli, baru cair dari bank ke penerima itu November,''cetus dia.

Sementara mengenai adanya tudingan pemotongan dana bantuan PIP, Indon membantahnya.

Menurut dia, dirinya sudah menegaskan kepada timnya bahwa tidak boleh ada pemotongan sepeser pun dari dana PIP yang cair di masyarakat.

''Tapi kalau pemotongannya di luar tim kami, kami tidak tau,''tegas dia.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler