Penyertaan Modal ke BJB Disetujui Fraksi, Tapi Anggota DPRD Kota Cimahi Minta Diprioritaskan

19 Januari 2022, 19:14 WIB
Agus Solihin, Fraksi PPP PAN DPRD Kota Cimahi /Riffa Anggadhitya/KilasCImahi.com

KILASCIMAHI - Sungguh enak menjadi anggota dewan. Selain memiliki pendapatan yang besar, anggota dewan juga memiliki berbagai keistimewaan.

Salah satunya bisa menyuarakan kepentingan pribadi atau golongan meski dalam ruang rapat paripurna yang formal.

Seperti yang terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi tentang Pengesahan Raperda Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten, atau biasa disebut BJB.

Baca Juga: Tetap Tidak Mau Minta Maaf, Arteria Dahlan Bersikukuh Ingin Bersihkan Kejaksaan dari Sunda Empire

Saat penyampaian kata akhir fraksi, juru bicara Fraksi PPP PAN, Agus Solihin mengatakan bahwa fraksinya menyetujui raperda penyertaan modal ini untuk disahkan menjadi perda, dengan beberapa catatan.

Diantaranya, Agus menjelaskan, tidak mengganggu anggaran untuk program kegiatan yang prioritas serta harus mempertimbangkan kemampuan APBD Kota Cimahi mengingat Pemerintah Kota Cimahi masih menghadapi dampak dari situasi pandemic Covid 19.

''Penyertaan modal ini harus bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat serta penyerapan tenaga kerja,''tambah Agus.

Dalam penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cimahi dengan nilai Rp 9,7 miliar harus benar-benar didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Tanggapi Pelaporan ke KPK terkait Dugaan Pencucian Uang, Gibran: Uangnya Masuk ke Perusahaan bukan ke Kantong

Agus juga meminta supaya terdapat peningkatan fasilitas layanan kepada masyarakat sebagai nasabah bank.

Lalu, Agus tiba-tiba menanyakan apakah kepala BJB cabang Kota Cimahi hadir dalam rapat paripurna ini, dan dijawab hadir. Bahkan seorang pria yang duduk di bangku tamu undangan berdiri untuk menandakan bahwa dirinya merupakan perwakilan dari BJB cabang Kota Cimahi.

''Kalau bisa anggota dewan ini diberikan prioritas dalam pelayanannya, termasuk juga mengenai CSR,''ujar Agus.

Saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, Agus membantah bahwa dirinya meminta pelayanan prioritas lantaran memiliki jabatan sebagai anggota dewan.

Agus menegaskan dia hanya ingin ada transparansi dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dinilai kurang transparan.

Baca Juga: Jembatan Leuwigajah Telan Anggaran Jumbo, Ini Biaya Pembuatannya

''Saya baru tahu dana CSR itu sebesar Rp 7,2 miliar. Tapi itu hanya untuk kelompok tertentu saja,''keluh dia.

Padahal, kata Agus, Pemerintah Kota Cimahi telah mengalokasikan dana penyertaan modal itu mencapai Rp 35 miliar.

''Kalau tahun-tahun sebelumnya itu sudah disertakan Rp 26 miliar kalau tidak salah. Jadi ditambah dengan penyertaan modal sekarang yang Rp 9,7 miliar, total jadi Rp 35 miliaran,''jelas dia.

Di akhir rapat paripurna, semua anggota DPRD Kota Cimahi menyatakan setuju untuk mengesahkan raperda penyertaan modal ke BJB ini menjadi perda.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler