TV Analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam Dimatikan! Klik Link STB Gratis!

- 3 Desember 2022, 15:58 WIB
TV Analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam Dimatikan! Klik Link STB Gratis! Simak caranya!
TV Analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam Dimatikan! Klik Link STB Gratis! Simak caranya! /Deddy Yustianto /PIXABAY/StockSnap
KILASCIMAHI - Hari ini di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam pemilik TV analog akan dimatikan siarannya, simak cara dapatkan bantuan STB gratis.

Mulai pukul 00.00 WIB hari ini Sabtu 3 Desember 2022, Kominfo secara serentak mematikan siaran analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam.

Kominfo mematikan siaran analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam ini merupakan program yang sudah lama disosialisasikan yaitu program Analog Switch off (ASO) tahap II.

Masyarakat pemilik TV analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam masih bisa menonton siaran TV dengan cara menggunakan Set Top Box atau STB TV digital.

Pemerintah telah menjelaskan bahwa masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Rumah Tangga Miskin bisa mendapatkan STB secara gratis, agar nantinya bisa menonton siaran TV secara digital

Diketahui secara bertahap, pemerintah telah mematikan siaran televisi analog ke siaran televisi digital mulai awal November 2022 lalu.
 

Kini, giliran wilayah Bandung Raya, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam yang siaran TV analognya dimatikan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat mau tidak mau harus menggunakan STB untuk akses TV Digital.

STB merupakan perangkat untuk mendukung Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial sehingga TV Analog dapat mengakses siaran TV Digital.

Dengan STB, masyarakat bisa mengakses You Tube, siaran streaming, dan berlangganan program kanal tertentu tanpa harus membeli TV Digital.

Hal tersebut mendorong masyarakat berbondong-bondong membeli STB untuk beralih ke TV Digital.

Namun, terdapat juga masyarakat yang tidak berkemampuan sehingga tidak bisa membeli perangkat STB TV Digital.
 
Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis Dari Kominfo, Tinggal Klik Link Ini

Menjawab masalah tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui laman resminya mengumumkan menyediakan bantuan STB gratis.

Bantuan STB tersebut diperuntukan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang dapat diajukan secara mandiri.

Untuk mengecek apakah kamu mendapat bantuan STB dapat dilakukan secara mandiri melalui laman ini  https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Cukup masukan NIK, kemudian klik pencarian, maka akan ditunjukan hasil apakah kamu termasuk penerima bantuan STB gratis atau tidak.

Jika kamu termasuk kategori penerima bantuan STB, maka kamu bisa mengubungi call center Kominfo 159, dan mendatangi posko bantuan terdekat di wilayahmu.

Sebagai catatan hanya kategori RTM yang berhak mendapatkan bantuan STB gratis.

Jika kamu merasa RTM, tetapi tidak terdaftar, silakan melapor ke nomor 159 atau mendatangi posko bantuan STB gratis.
 
 
Demikian ulasan mengenai siaran analog di Bandung Raya, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam dimatikan, klik link ini jika ingin mendapatkan bantuan STB gratis.

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x