Viral! Pemuda Usia 19 Tahun Asal Lampung Dibekuk Polisi Karena Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya Sendiri

- 29 Desember 2022, 10:35 WIB
Viral! Pemuda Usia 19 Tahun Asal Lampung Dibekuk Polisi Karena Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya Sendiri
Viral! Pemuda Usia 19 Tahun Asal Lampung Dibekuk Polisi Karena Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya Sendiri /
 
KILASCIMAHI - Pemuda asal lampung berinisial S dan berusia 19 tahun dibekuk polisi karena perkosa Ibu kandungnya sendiri.
 
Tidak hanya itu, Pelaku S juga melakukan aksi bejatnya dengah perkosa adik kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
 
Pelaku S berhasil dibekuk polisi untuk dimintai keterangan atas tindakan asusila yang dilakukan kepada Ibu dan Adik kandungnya. 
 
Dilansir kilascimahi.com dari berbagai sumber, berikut fakta dari peristiwa yang dilakukan pemuda S asal Lampung yang tega perkosa Ibu dan Adik kandungnya sendiri. 
 
Tindakan asusila berupa pemerkosaan memang banyak terjadi baru-baru ini, usai kejadian dari peristiwa yang dilakukan oleh suami dari Norma Risma yang tega menseyubuhi ibu kandungnya sendiri.
 
 
Tindakan bejat pemerkosaan dengan sang ibu yang merupakan garis keturunan memang kerap terjadi baru-baru ini.  
 
Pelaku berinisial S saat ini masih berusia 19 tahun tersebut merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
 
Korbannya berinisial EY berusia 37 tahun dan S berusia 7 tahun yang tak lain merupakan ibu dan adik kandungnya yang masih di bawah umur.
 
Pemuda bejat tersebut sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 dengan dalih ia ingin meminta uang kepada ibunya namun sang ibu tidak memberikannya.
 
Lantaran tidak diberi uang oleh ibunya, pelaku kemudian mengamuk dan mengancam sang ibu. Merasa terancam dan takut dengan anaknya, sang ibu kemudian pergi keluar rumah.
 
Ketika si ibu tidak berada di rumah, pelaku menyeret adiknya ke kamar untuk digauli. 
 
Saat ibunya sudah pulang ke rumah, si adik yang masih dibawah umur tersebut menceritakan kelakukan bejat sang kakak yang menggauli dirinya dan mengancam akan membunuhnya jika ia tidak menuruti kemauan sang kakak.
 
EY tak tahan dengan perlakuan anaknya yang bejat, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa setempat, para korban beserta perangkat desa melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Katibung.
 
 
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan tersebut, dan berhasil menangkap pelaku di desanya pada hari Senin, 26 Desember 2022.
 
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengkonfirmasi pihaknya telah menangkap sang pelaku tindak kejahatan pemerkosaan terhadap ibu dan adik kandungnya sendiri.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pertama kali menyetubuhi sang ibu kandung pada tahun 2021 lalu, dan kembali melakukan aksi bejatnya pada pertengahan tahun 2022 ini. 
 
Aksi tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku kali ini bukan hanya karena tidak diberi uang oleh ibunya. 
 
Tetapi, pelaku memang sudah kecanduan menonton film porno hingga tidak mampu mengendalikan naluri seksualnya sendiri.
 
Alhasil, ibu dan adik kandungnya sendiri menjadi korban untuk dijadikan pemuas dalam menyalurkan naluri seksualnya.
 
 
Dari peristiwa kali ini, kemudian semakin viral di berbagai akun sosial media atas tindakan keji yang dilakukan pelaku pemuda asal Lampung tersebut. 
 
Demikian ulasan dari kilascimahi terkait asal usul pemuda lampung usia 19 tahun yang dibekuk polisi karena perkosa ibu dan adik kandungnya sendiri.***

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah