"Hai sahabat, terkait status calon di bsu.kemnaker.go.id tersebut, silakan konfirmasi dengan kemenaker dulu ya," tulis @posindonesia.ig.
Baca Juga: Cara Unik FKR Bantu Korban dan Relawan Gempa Cianjur Melalui Pelayanan Charging Hp Massal
Untuk bisa menyelesaikan persoalan tidak terdaftarnya NIK di Pospay, simak langkah-langkah berikut ini:
Cara yang dapat dilakukan agar NIK dapat terdaftar di aplikasi Pospay adalah sebagai berikut:
1. Mengisi nomor NIK sesuai e-KTP
2. Menginput nama sesuai e-KTP (perhatikan huruf besar/kapital pada awal nama)
3. Perhatikan penggunaan spasi
4. Coba muat ulang kembali
5. Perhatikan pengisian tanggal lahir
Untuk informasi, Kemnaker melaporkan sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 per orang melalui PT Pos Indonesia dan bank himbara.
Tidak semua pekerja akan menerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022, calon penerima harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. WNI dibuktikan dengan E-KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Tidak diperuntukkan bagi anggota PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Sedangkan jika belum terdaftar, simak cara daftar BSU 2022:
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Lakukan pendaftaran jika Anda belum memiliki akun.
3. Mengisi identitas data diri secara lengkap, sesuai dengan yang diperlukan.
4. Lakukan aktivasi akun.
5. Kode OTP dikirim ke nomor handphone Anda.
6. Login ke Akun Anda.
7. Lengkapi profil akun (foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi).
8. Cek notifikasi keberhasilan pendaftaran penerima BSU 2022.