Perhatikan! Syarat-syarat Kucing Naik Pesawat, Owner Wajib Tahu

9 Januari 2023, 12:00 WIB
Perhatikan! Syarat-syarat Kucing Naik Pesawat, Owner Wajib Tahu /

KILASCIMAHI - Buat kamu yang ingin berpergian ke luar kota bersama kucing kesayangan, sekarang sudah boleh ya. Mau tahu? Simak ulasan syarat-syarat kucing naik pesawat yang owner wajib tahu.

Banyak owner atau pemilik tidak tega meninggalkan kucing kesayangan mereka dititipkan ke kerabat terdekat atau penitipan kucing.

Jika ingin membawa kucing naik pesawat, terlebih dahulu kamu harus membawa kucing tersebut ke bagian karantina bandara setempat.

Setelah itu pastikan kucing kamu dalam punya surat keterangan berbadan sehat dari dokter hewan. Karena hal ini adalah syarat wajib kucing naik pesawat.

Baca Juga: Harga Tiket Liga BRI 1 PSIS Semarang vs Bhayangkara FC, Rp75.000 Hingga Rp200.000

Untuk lebih lengkapnya simak penjelasannya di bawah ini yang sudah kami lansir dari berbagai sumber. 

Syarat dan kelengkapan surat untuk membawa hewan naik pesawat : 

 1. Surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan kesehatannya baik dan tidak punya berbahaya dan menular.

2. Surat izin pengangkutan dari kantor karantina setempat.

3. Surat pembebasan tanggung jawab (pada saat penerimaan di bandara). 

Hal ini harus dilakukan pada jauh-jauh hari, minimal satu hari sebelum keberangkatan.

Satu hal yang terpenting adalah owner harus mempersiapkan dana angkut hewan peliharaan dan setiap maskapai mempunyai tarif yang berbeda-beda. 

Baca Juga: Begini Cara Membeli Tiket Laga BRI Liga 1 Pertandingan PSIS Semarang vs Bhayangkara FC

Perlu kamu ingat adalah kucing naik pesawat tidak termasuk pelayanan bagasi penumpang, melainkan hanya bagasi saja. Walaupun berat kucing ringan, ia akan tetap dikenakan tarif khusus. 

Demikian ayarat-syarat kucing naik pesawat yang perlu diketahui owner atau pemilik hewan berbulu ini.***

 

 

Editor: Kamariah

Tags

Terkini

Terpopuler