Hari Pertama Masa Tenang, Caleg Nasdem Cimahi Gelar Kampanye Tertutup, Ini Kata Bawaslu

- 11 Februari 2024, 19:18 WIB
Foto Ilustrasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) jelang Masa Tenang. Hari ini, Caleg Nasdem Cimahi malah menggelar kampanye tertutup
Foto Ilustrasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) jelang Masa Tenang. Hari ini, Caleg Nasdem Cimahi malah menggelar kampanye tertutup /Zona Surabaya Raya

Jadwal Masa Tenang Pemilu 2024

 

Aturan mengenai jadwal tahapan-tahapan Pemilu 2024 dapat dilihat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Padanya, tertera dengan jelas bahwa masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024.

Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024. Setelah masa tenang, esok harinya, Rabu, 14 Februari 2024, rakyat akan secara bersama-sama memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam pasal 278 ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa selama masa tenang tersebut, baik pelaksana, peserta, atau tim kampanye dilarang menjanjikan imbalan kepada pemilih untuk:

- Tidak menggunakan hak pilihnya
- Memilih pasangan calon
- Memilih partai politik peserta pemilu tertentu
- Memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tertentu
- Memilih calon anggota DPD tertentu

Teruntuk pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang melanggarnya, akan dikenakan pidana. Hukumannya tercantum dengan jelas dalam pasal 523 ayat 2. Padanya tertulis bahwa yang melanggar akan dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak 48 juta rupiah.

 

Caleg NasDem, Sobari

 

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon, Caleg Nasdem dari Dapil 4, Kota Cimahi, Sobari tidak memberikan jawaban sedikitpun.

Untuk diketahui, selain menjadi Caleg, Sobari pun tercatat sebagai sebagai Anggota DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 dari Fraksi Nasdem. Di DPRD Kota Cimahi, Sobari menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x