''Adapun pemberitahuan akan di kirim oleh Panitia PPDB Disdik Jabar ke Akun PPDB setiap CPD dimaksud pada senin 24 Juni 2024,'' tulis pengumuman tersebut.
Plh Kadisdik Harus Perintahkan Sekolah Lakukan Verifikasi Lapangan
Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan mengaku mengapresiasi langkah panitia PPDB SMAN 3 Bandung yang mendiskualifikasi CPD yang terbukti menggunakan KK Aspal.
''Tapi hal ini telah membuktikan bahwa memang benar modus penggunaan KK Aspal ini supaya bisa diterima di jalur zonasi ke sekolah favorit,'' tegas Iwan.
Iwan mengaku yakin, hal serupa bisa terjadi berbagai sekolah favorit di Kota Bandung seperti SMAN 5, SMAN 8, SMAN 2 dan sekolah lainnya.
Termasuk, kata Iwan, modus penggunaan KK Aspal ini terjadi juga di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
''Oleh karena itu, saya meminta Plh Kadisdik Jabar untuk segera membuat perintah kepada seluruh sekolah untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengecek alamat KK yang mencurigakan,'' tegas Iwan.